Beranda Hukum & Kriminal KONI Lampung Dilaporkan Ke KPK dugaan Korupsi.

KONI Lampung Dilaporkan Ke KPK dugaan Korupsi.

0
Kamu Bisa Download ini:

 Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya 
Jakarta – Tak puas dengan kinerja aparat penegak hukum di Lampung, elemen gelar aksi dan melapor ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun anggaran 2016 sebesar Rp 55 miliar yang sudah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu, dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan nomor print-06/N.8/Fd.1/11/2016, namun hingga kini kasus tersebut belum jelas kelanjutannya.

Setelah serangkaian aksi di Lampung, kini, elemen yang tergabung di Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL)
kembali melakukan aksi terkait dana anggaran pada KONI Lampung untuk kegiatan PON XIX Jawa Barat Rp 55 miliar yang diduga melibatkan melibatkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.

Korlap aksi, Icha Novita mengungkapkan kepada LampungNET.com
penegak hukum di Lampung sepertinya ‘tutup mata dan tutup telinga’ seolah tidak ada nyaliny untuk dapat mengungkap kejahatan korupsi yang ada di Provinsi Lampung.

“Sudah terlalu lama kita melihat , mendengar serta merasakan tindakan para pemimpin yang ada di Provinsi Lampung yang diduga tidak becus mengelola anggaran,” ungkap Icha, di sela menggelar aksi dan melaporkan dugaan korupsi kegiatan KONI Lampung di gedung KPK, Jakarta, dan diterima staf KPK, Iin, Senin (15/10/2018).

Icha meminta Kepada KPK agar dapat mengambil alih penyelidikan dan penyidikan tentang anggaran KONI Lampung.

“Karena kami masih percaya bahwa KPK mampu mengungkap misteri ini,” imbuhnya.

Icha menilai, Kejati Lampung tidak mampu mengungkap dugaan korupsi KONI Lampung.

“Kami melihat tidak adanya upaya dari Kejati Lampung untuk mengungkapnya. Bahkan terkesan seperti dilindungi,” tegas Icha.

Hingga hari ini kata Icha, tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut, perkara di Selidiki atau tidak oleh pihak Kejati Lampung publik pun tidak tahu. Di karenakan yang dinilai pihaknya dan publik kasus ini seperti jalan di tempat.

“Kamipun sudah berulang kali melakukan aksi untuk mempertanyakan kasus tersebut dan hingga sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban yang bisa benar-benar memberi kepastian,” ungkapnya .

Ia menambahkan, kebijakan dan anggaran Pemprov Lampung yang berpotensi merugikan keuangan daerah di antaranya yakni anggaran yang diperuntukkan untuk KONI Lampung yang diketuai langsung oleh Gubernur M. Ridho Ficardo yang setiap mata anggaran harus melalui persetujuan dirinya. Sebagai Gubernur Lampung kata dia, M. Ridho memegang peranan penuh dalam menentukan besaran anggaran yang ada di KONI Lampung.

Pihaknyapun kata Icha telah lama menyoroti kinerja Kejati Lampung yang selama ini dianggap hanya memberikan janji janji ke rakyat untuk menyelesaikan kasus itu.

Hal ini didasari oleh ketidak seriusan Kejati Lampung dalam kasus ini sebab masih bertahannya sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus itu di antaranya Wakil Ketua Umum KONI Lampung, HL.  Sekretaris Umum, MG  dan Bendahara Umum, IE.

“Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pengurus inti KONI Lampung. Mau jadi apa hukum di negeri kita, jika hal seperti ini dibiarkan,” paparnya.

Icha menilai, penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejati Lampung, seperti ‘pepesan kosong’.

“Baunya menyengat. Tapi dibuka kosong. Tak ada isinya. Kami mendesak KPK RI mempercepat penuntasan perkara KONI Lampung .

“Dan kami juga akan membagikan simbol bunga sebagai simbol dukungan kami masyarakat provinsi Lampung terhadap kinerja KPK, dan kami mendukung penuh peraturan pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi terhadap partisipasi masyarakat dengan imbalan Rp 200 juta terhadap setiap laporan KKN,” paparnya.(rls)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here