Beranda Lampung Aksi Baku Tembak Antara Polisi Dengan Komplotan Penjahat, AKP Sandi : Satu...

Aksi Baku Tembak Antara Polisi Dengan Komplotan Penjahat, AKP Sandi : Satu Pelaku Tewas

0
Kamu Bisa Download ini:

Tulang Bawang  –  (LN)  –  Aksi baku tembak dan kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil komplotan penjahatan terjadi di Jalintim (jalan lintas timur), Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

Kejadian tersebut, berawal saat  tim tekab 308 Polres Tulang Bawang sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor), hari Selasa (06/08/2019), sekira pukul 05.00 WIB di wilayah hukumnya.

“Di pertengahan perjalanan, petugas kami melihat mobil Daihatsu Sigra warna silver, BE 1258 ND, yang mencurigakan berhenti di pinggir jalan. Saat akan di dekati, mobil tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas. Ketika hendak diberhentikan, tiba-tiba dari dalam mobil tersebut mengeluarkan tembakan sehingga mengenai body mobil yang menyebabkan kaca mobil petugas kami pecah,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandi Galih Putra, SH, SIK mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK saat melakukan konferensi pers bersama Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kanit Resum Sat Reskrim Ipda Rendra, SH, sekira pukul 14.45 WIB, di Mapolres Tulang Bawang.

Lanjutnya, petugas kami yang mendapatkan perlawanan dari para komplotan terduga pelaku, langsung melakukan perlawanan balik sehingga sempat terjadi baku tembak, yang mengakibatkan salah seorang terduga pelaku berinisial TB als OP (32), berprofesi swasta, warga Dusun III, Kelurahan Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, meregang nyawa terkena peluru petugas kami dibagian dada.

AKP Sandi sedang memperlihatkan barang bukti

Selain itu, petugas kami juga berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku lainnya yaitu berinisial AW (24), berprofesi wiraswasta, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, HA (63), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Yoso Mulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kodya Metro dan DP (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sri Basuki, Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya berinisial A dan I berhasil melarikan diri.

“Komplotan ini, sebelumnya telah berhasil menggasak lima ekor burung berkicau milik salah satu warga pada hari Selasa (06/08/2019), sekira pukul 04.30 WIB, di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekira Rp. 17 Juta,” ungkap AKP Sandi.

Dari tangan para pelaku ini, petugas kami berhasil mengamankan BB (barang bukti) berupa mobil Daihatsu Sigra warna silver, sepucuk senpi (senjata api) rakitan jenis revolver dengan tujuh butir amunisi aktif call 9 mm, sebutir selongsong call 9 mm, tiga buah tang, empat buah gunting, tujuh buah kunci pas, 10 buah obeng, tujuh buah kunci L, kunci letter T, dua buah pahat, kunci inggris, linggis, tujuh batang stik aluminium, dia buah alat semprot, gerinda dengan dua buah matanya, tabung oksigen, regulator dan peralatan las, timbangan digital, lima buah sajam (senjata tajam), tiga ekor burung murai dan dua ekor burung kacer.(Rls)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here