Beranda Lampung Alat Pelindung Diri (APD) Harus Segera Disediakan Karena Keadaan Sudah Sangat Mendesak

Alat Pelindung Diri (APD) Harus Segera Disediakan Karena Keadaan Sudah Sangat Mendesak

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Tengah(LN) -Dinas kesehatan Lampung Tengah kini berupaya untuk mempercepat proses pengadaan alat pelindung diri (APD) guna untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona,(covid 19) yang kini masih belum juga usai.

Dinas kesehatan lampung tengah akan memperkirakan dalam waktu dua minggu,sudah bisa memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) pada pasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah yang berada di lampung tengah,senin (13/04/2020).

Sekretaris dinas kesehatan Lampung Tengah,Sri Wahyuningsih yang mewakili kepala dinas kesehatan dr.otniel,mengatakan bahwa kepala dinas tidak bisa hadir karena sedang menyelesaikan proses administrasi pengadaan alat pelindung diri (APD).

Terkait untuk kemungkinan berapa lama waktu yang di butuhkan Dinaskesehatan Lampung Tengah untuk menyiapkan alat pelindung diri (APD),bagi seluruh faskes yang ada di Lampung Tengah,Sri Wahyuningsih mengatakan,Dinas sedang mempercepat proses itu,dalam waktu dua minggu kemungkinan sudah bisa di penuhi karena nya kepala dinas tidak bisa hadir dalam hearing.

“Pak kepala dinas sedang menyelesaikan proses utuk APD.kebijakan nya di percepat,mungkin dua minggu sudah cukup.tetapi sebaiknya langsung saja ke pak kepala dinas karena saya hanya hadir untuk mewakili hearing ujarnya.

Direktur RSUD Demang Sepulau Raya,Hasril Syahdu mengatakan,harus ada persamaan persepsi tentang alat pelindung diri (APD) ini.yang standar indonesia ataupun standar nasional,prinsip nya,APD harus bisa benar benar mampu untuk melindungi nakes yang memberi pelayanan kesehatan.

Menurut Hasril,terkait pengadaan tersebut APD,seluruh nya adalah kewenangan Dinkes,ia mengatakan bahwa seharus nya segera disediakan karena kondisi saat ini mendesak.

“Kami pihak yang meminta mengajukan,kebutuhan kami banyak,jenis nya pun bermacam macam,soal berapa lama waktu yang di butuhkan untuk mengadakan itu,silahkan saja konpirmasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes),”pungkasnya.

Penulis: Fauzi

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here