Beranda Lampung BPD Desa Jagang Dilantik

BPD Desa Jagang Dilantik

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Utara(LN) -Kegiatan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jagang kecamatan Blambangan Pagar periode tahun 2019-2025 yang di hadiri oleh Camat dan jajaran nya, Kepala Desa Jagang dan perangkat,Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama serta Sebagian Masyarakat Desa Jagang, dipusatkan di Aula Desa, Senen 22/03/2020

Acara pelantikan BPD dipimpin langsung oleh Camat Blambangan Pagar Usman, S.H. Dalam sambutanya Camat menyampaikan ucapan selamat kepada panitia dan BPD Terpilih Periode 2019 – 2025 karena proses pemilihan dan pelantikan BPD Desa Jagang berjalan lancar, sukses dan sesuai prosedur yang berlaku

“BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karenanya anggota BPD diisi berdasarkan keterwakilan wilayah/dusun dan unsur perempuan yang ada di desa tersebut” jelas Usman S.H

” Saya berharap kedepannya, BPD berperan aktif, ambil bagian dalam setiap kebijakan Desa” tambah Usman S.H

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Oleh BPD dan Para Saksi
Camat Blambangan Pagar menambahkan “Badan Permusyaratan Desa (BPD) mempunyai 3 (tiga) kewenangan pokok yaitu : pertama, menyusun dan menetapkan rancangan peraturan desa bersama kepala desa, kedua melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, ketiga menjaring aspirasi masyarakat kedusunan masing-masing” jelas beliau

Ditempat yang sama Kepala desa Jagang, Suwandi S.E mengatakan BPD dan Kepala Desa Harus bersinergi guna memajukan Desa.

Kepengurusan dimaksud terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bidang-bidang dan anggota. Selanjutnya setelah kepengurusan terbentuk BPD tidak serta merta langsung bekerja, akan tetapi harus membuat tata tertib BPD sebagai dasar pedoman pelaksanaan tugas-tugas BPD.

Adapun struktur Badan Permusyawatan Desa Jagang kecamatan Blambangan Pagar diketuai oleh M.Sahib Hamid, wakil ketua Isap Supriyadi, sekretaris Umi Kurniasih dengan anggota Dulef Juwandi, Lukman Iskandar, Eka Sari Suwito,” Junaidi.

Penulis: Wawan

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here