Beranda Hukum & Kriminal Di-duga Program Rastra di-Jadikan Sarat Pungli Oleh Pak Lur

Di-duga Program Rastra di-Jadikan Sarat Pungli Oleh Pak Lur

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur   –  (LN)  –  Program Rastra yang di peruntukkan bagi masyarakat kurang mampu (miskin)  diduga di pungut oleh Kepala Desa Balai Kencono, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Selasa 14/05/2019.

Rastra yang di canang-canangkan oleh Pemerintah GRATIS  Bagi masyarakat kurang mampu itu ternyata masih belum sepenuhnya di rasakan oleh masyarakat Indonesia.

Contoh seperti di Desa Balai Kencono,  Masyarakat setempat harus membayar uang sebesar 3000 rupiah per 1 sak beras Rastra dengan dalih pembuatan Jambanisasi bagi masyarakat yang tak mampu.

Ternyata hal ini sudah berlangsung cukup lama di Desa Balai Kencona, Kepala desa itu sendiri mengaku sudah dari bulan 5 tahun 2018 hingga kini masih berjalan.

Warga setempat mengatakan, “untuk beras rastra kami di mintai uang sebesar 3000 rupiah per sak oleh pak bayan dengan alasan buat iuran pembuatan jambanisasi bagi masyarakat yang ga mampu, tapi nyatanya sampai saat ini belum ada yang di buatkan, kalo sekarang alatnya udah pada ada tapi belum dibangun, “keluh warga yang tak mau di sebutkan namanya.

Saat Kepala Desa ditemui untuk di konfirmasi terkait dugaan ini, Kepala Desa Haryono mengatakan,  “itu gunanya buat jambanisasi mas, bagi warga yang kurang mampu,dan karna itu sudah kesepakatan,berita acara ada,dan itu keperuntukan nya ya untuk masyakat bukan untuk saya, karna saya di bentur 2019 harus deklarasi, “ungkapnya.

Masih dikatakan Kepala desa, “adapun belum selesay ya nanti pakai dana desa 2019,alhamdulilah sudah trealisasi 25 sampai 30 jambanisasi yang terbantu pakai dana itu,”ujarnya.

Lebih lanjut Kades Haryono Mengatakan, ” kesepakatan itu ada, nah yang laporan itu yang ga ikut kumpulan, Asunya (Anjingnya) itu kan gitu, orangnya itu tau ga kumpulan itu,? tanda tangan ga dia?  ngomong seenaknya aja,”

Masih kata Kepala Desa, ” tarikan itu sebesar 3000 per sak beras Rastra, dan itu sudah berjalan dari bulan 5 thn 2018 ,saya belum tau dana desa bisa di peruntukkan kesitu, jumlah warga yang ikut membayar itu kurang lebih 300 warga”,tungkasnya.

Masih menurut Kepala Desa, “menurut saya ini tidak bermasalah karna sudah kesepakatan warga dan ada berita acaranya,”tutupnya.

P:(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here