Beranda Lampung Diduga Sakit 3 Hari “Pembodohan Public”Bupati Winarti Kucing-kucingan Saat Paripurna DPRD Tulang...

Diduga Sakit 3 Hari “Pembodohan Public”Bupati Winarti Kucing-kucingan Saat Paripurna DPRD Tulang Bawang

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com.TULANG BAWANG – Diduga Bupati Tulang Bawang (Tuba)Hj. Winarti SE MH melakukan pembohongan publik dengan memberikan surat mandat kepada Sekda Tuba Antoni, untuk menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Tulang Bawang, Pembicaraan tingkat II atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, dan Pengesahan RKUA dan PPAA perubahan APBD TA 2019, pembicaraan tingkat I atas raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang TA 2019. Rabu (10/7/2019).

Prilaku kebohongan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Tulang Bawang ini, bukan hanya kegiatan dalam bertugas sebagai Bupati ,namun sebelumnya ia juga telah membohongi rakyat Tulang Bawang dengan menjanjikan 25 program bila ia terpilih menjadi Bupati ,yang saat ini hanya insapan jempol semata.

Berikut ini rentetan kegiatan bupati selama 3 hari terakhir seperti yang di publikasikan:

1.Kegiatan pertama pada hari senin (08/07/2019). Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, menerima Penganugrahan Lencana Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dalam apel pagi di Lapangan Parade Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Di Jatinangor.

2.Pada hari Selasa (09/072019) rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang bawang, dalam rangka pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, dan terhadap KUA PPAS Perubahan APBD TA 2019. Sekaligus penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH berdasarkan surat izin resmi berhalangan hadir, sehingga diwakili Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni MM dan para Pejabat dilingkup Pemkab Tulangbawang.

3.Kegiatan yang ketiga hari Rabu (10/07/2019) Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH menjadi Inspektur upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 TA. 2019 di wilayah Kodim 0426/TB, yang dilaksanakan di Kampung Bedarou Indah, Kecamatan Menggala Timur.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD)Menggala dr. Loekman Pura, saat tim media akan mengkonfirmasi tentang surat keterangan yang dikeluarkan oleh RSUD Menggala, ternyata direktur tidak ada ditempat.”Bapak direktur sedang tugas luar di novotel Bandar Lampung, kalau mau ketemu tunggu saja bapak pulang dan ada dikantor, kami no coment, itu kelasnya pak direktur ” tegas salah satu pejabat esselon III, terkesan saling lempar dalam kebohongan publik ini.

Terbukti Winarti telah melakukan pembodohan terhadap DPRD dan masyarakat Tulang Bawang, padahal tanggal 8 juli diketahui Bupati Tulang Bawang berada di Jawa Barat, ketika Rapat Paripurna Bupati tidak dapat hadir dengan melampirkan surat keterangan sakit, yang dikeluarkan oleh RSUD Menggala.

Dimana dalam keterangan sakit itu,agar bupati Winarti istrahat selama 3 hari, dimulai dari tanggal 9 sampai 11 juli 2019.
Kebohongan itu nampak terungkap kenyataannya,saat Winarni sedang mengikuti kegiatan pembukaan TMMD ke-105 di Kampung Bedarou Indah Kecamatan Menggala Timur, bersama Kodim 0426 Tulang Bawang.

Atas perbuatannya tersebut, Winarti dapat terindikasi melanggar pasal 14, pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(Red)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here