Beranda Lampung Dinkes Tuba : Sillahkan AdukanKe Pihak yang Berwajib, Atas Dugaan Mall Praktek

Dinkes Tuba : Sillahkan AdukanKe Pihak yang Berwajib, Atas Dugaan Mall Praktek

0
Foto : Kepala Dinkes Tuba (Fatoni)
Kamu Bisa Download ini:

Tulang Bawang – Ramai pemberitaan atas dugaan adanya mall praktek yang ada di rumah sakit Mutiara Bunda, yang di utarakan oleh keluarga korban dan dua lembaga LSM yang ada di Tulang Bawang, LSM GPH dan LSM PEMATANK yang melaporkan dugaan mall praktik Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit 2, surat yang masuk pada Senin 05/05/2021 di kirimkan kepada Dinas Kesehatan. Senin (17/05/2021).

Dari surat laporan tersebut, berikut jawaban dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang terkait dugaan Mall Praktek Rumah sakit Mutiara Bunda, yang di jawab melalui surat pernyataannya.

  • Pihak Dinas Kesehatan sudah membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan dugaan mall praktek, yang di laporkan LSM GPH, dan termasuk Tim sudah bergerak mengumpulkan data dan informasi yang di butuhkan untuk mengetahui apakah ada prosedur pelayanan rumah sakit Mutiara Bunda sudah di laksanakan dengan benar.
  • Terkait pemberitaan yang di sebarkan melalui media kepada Dinas Kesehatan menyampaikan hal-hal berikut :
  1. Dinas Kesehatan sudah mengumpulkan data baik dari sisi Regulasi perizinan (legalitas), praktek pelayanan Dokter spesialis, maupun izin oprasional Rumah Sakit.
  2. Terkait dugaan mall praktek, bukan wewenang Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang menganalisis, maupun memeriksa kasus tersebut,silahkan penasehat hukum untuk mengadukan perihal tersebut kepihak yang berwajib.
  3. Untuk prosedur tindakan medis sepenuhnya menjadi wewenang Dokter dan atas persetujuan pasien /keluarga.Upaya yang di lakukan Dokter tentu saja merupakan tindakan yang di tujukan untuk menyelamatkan pasien bukan sebaliknya.
  4. Dinas kesehatan sebagai penanggung jawab pelayanan bidang kesehatan, mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan perizinan ataupun sanksi kepada rumah sakit yang terbukti menyalahi regulasi pelayanan kepada masyarakat, atas hasil penetapan pengadilan apabila berupa pelanggaran hukum pidana seperti salah satunya Mall Praktek.
  5. Terkait adanya konflik antara rumah sakit dan pasiennya tentunya menjadi tanggung jawab rumah sakit dan tim yang ada di rumah sakit tersebut, dan Dinas Kesehatan yakin semua rumah sakit punya prosedur sendiri.
  6. Terkait kematian ibu, Kepala Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh ibu hamil dan calon ibu hamil, agar memanfaatkan program BMW sayang ibu dan anak, dalam mencegah kematian ibu dan bayi.program tersebut dimulai dari penemuan ibu hamil, pendampingan olehh Kepala Dinas dan bidan Desa kesehatan pemeriksaan ibu hamil.

Disisi lain, dalam menanggapi hal ini LSM PEMATANK dan LSM GPH, “kami sangat mendukung langkah yang akan di lakukan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, dalam hal ini kadis kesehatan, Patoni beserta jajarannya, saat di temui di ruangan nya, besok kami akan jadwalkan besok, Selasa/17/05/2021.

Saat di temui di ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan, Lasmini menyampaikan kepada awak media pihaknya akan mengkontrol sekaligus mensosialisasikan agar semua mendapat pelayanan kesehatan yang sama.

Bawasannya kami juga sangat berterima kasih kepada awak media dan LSM yang sudah manjalankan kontrol sosialisasi nya, demi masyarakat kabupaten Tulang bawang, yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan secera baik dan benar,”Pungkas Lasmini.(TIM)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here