Beranda Daerah Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu Sidak Pelaksanaan Bumdes

Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu Sidak Pelaksanaan Bumdes

0
Kamu Bisa Download ini:

Pringsewu (LN) – Komisi I DPRD kabupaten Pringsewu yang membidangi Hukum dan Pemerintahan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pekon serta Inspektorat Kabupaten Pringsewu melakukan Inspeksi terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Sembilan Kecamatan.

Tim terbagi menjadi dua yaitu satu di tim dipimpin oleh Sanggang Nainggolan untuk wilayah Gadingrejo, Adiluwih, Banyumas, Pagelaran Utara dan Sukoharjo sementara satu tim lagi dipimpin Julian Munajat untuk wilayah Pringsewu, Pagelaran, Ambarawa dan Pardasuka melakukan sidak terkait dengan banyak Bumdes yang tidak melakukan aktivitas lagi.

“Menindaklanjuti apa yang selama ini kita dengar bersama terkait Bumdes yang carut marut. Kita akan melihat apa saja yang menjadi kendala, ada fakta apa yang terjadi didalamnya”, ungkap Julian Munajat yang merupakan anggota DPRD kabupaten Pringsewu asal Partai Amanat Nasional dapil Ambarawa dan Pardasuka, Kamis (11/02/2021).

Lebih lanjut Julian Munajat menyampaikan, sesuai dengan fungsi kami melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan tentang Bumdes yang carut marut. Kami berkewajiban melakukan pemantauan sebenarnya apa yang terjadi.

“Hasil kunjungan ini akan menghasilkan langkah Komisi I berikutnya, apakah program Bumdes ini akan kita terus lanjutkan dengan catatan-catatan, apakah akan kita bekukan ataukah akan kita bubarkan program Bumdes ini dan kita alihkan untuk program yang lain yang mungkin lebih menyentuh langsung ke masyarakat”, tegasnya.

Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangannya, apabila memang masih bisa diperbaiki kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki ini menjadi rujukan untuk kami mengeluarkan rekomendasi agar dibubarkan saja.

“Komisi I memandang perlu apakah pelaksanaan Bumdes di kabupaten Pringsewu masih efektif atau tidak, kami akan tetap menentukan langkah, bisa saja kami akan membuat Pansus terkait Bumdes”, tutupnya. (*/NI)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here