Beranda Lampung Komisi II DPRD Kota Metro Akan Panggil Pihak RSUD A Yani dan...

Komisi II DPRD Kota Metro Akan Panggil Pihak RSUD A Yani dan BPJS

0
Kamu Bisa Download ini:

METRO  – (LN) – Komisi II DPRD Kota Metro akan memanggil RSUD A Yani dan BPJS untuk mengklarifikasi persoalan dugaan diagnosa terhadap pasien An. Tutik Wuryaningsih.

Anggota Komisi II Ridhwan Sory Ma’oen Ali mengatakan, Komisi II ingin mengetahui secara jelas persoalan dugaan salah diagnosa tersebut dari RSUD A Yani dan pasien. Sehingga dapat mendapatkan titik terang terkait persoalan dari yang bersangkutan.

“Tujuan kami (Komisi II, red) untuk membantu mencari solusi. Itu kenapa kami ingin mengundang semua pihak terkait untuk duduk bersama,” paparnya, Jumat (8/3/2019). kepada awak Media.

Komisi II, lanjut dia, juga akan memanggil pihak BPJS untuk mempertanyakan SOP rujukan yang menjadi persoalan hingga pasien dan keluarga terkatung-katung karena ditolak RS Dharmais. “Supaya clear semua, kita juga akan panggil BPJS, karena saya lihat persoalan ini ada kaitan dengan rujukan juga,” kata dia.

Kesempatan yang sama, Ketua Komisi II Tondi Nasution berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan bisa segera menemukan titik terang,sehingga tidak merusak citra RSUD A Yani yang sudah susah payah dibangun.

“Seharusnya persoalan ini bisa selesai dengan baik dan kekeluargaan. Apa yang tidak selesai dengan musyawarah.

Waktu dekat akan kita panggil semuanya. Selain terkait persoalan ini, kami juga ingin di RSUD A. Yani kedepannya lebih baik lagi. Karena dengan fasilitas yang sudah memadai sangat d sayangkan tidak ditopang dengan bidang lainnya,” tutupnya.

P:(Red)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here