Beranda Lampung Timur BKPPD Lampung Timur Tunggu Pertek Penetapan NIP Bagi 166 Peserta Lulus CPNS

BKPPD Lampung Timur Tunggu Pertek Penetapan NIP Bagi 166 Peserta Lulus CPNS

0
Kamu Bisa Download ini:
Sukadana (LN) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi 166 peserta lulus seleksi penerimaan CPNS 2019. Pertek penetapan NIP dari BKN itu sebagai dasar bagi bupati Lamtim menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan ke-166 peserta tersebut sebagai CPNS Lamtim.

Kepala BKPPD Lamtim, Muhammad Ridwan, menjelaskan hasil seleksi penerimaan CPNS 2019 beberapa waktu lalu 166 peserta dinyatakan lulus. Mereka kemudian diminta untuk melengkapi berkas persyaratan sejak Senin, 16 November 2020 hingga Jumat, 20 November 2020, sebagai persyaratan pengajuan usul penetapan NIP ke BKN.

“Dalam proses pengajuan usul penetapan NIP itu dilakukan melalui aplikasi SSCN. Saat peserta menyerahkan kelengkapan berkas ke BKKPD Lamtim kemudian langsung diperiksa dan diteliti,” ujarnya, Senin, 23 November 2020.

Setelah dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat, hari itu juga berkas tersebut langsung diusulkan untuk penetapan NIP ke BKN melalui apilkasi SSCN.

“Jadi karena penyerahan kelengkapan berkas para peserta itu terakhir akhir pekan lalu, proses pengajuan usul penetapan NIP ke BKN melalui apikasi SSCN  langsung dilakukan hari itu juga setelah proses penyerahan kelengkapan berkas peserta dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” katanya.

Karena proses pengajuan usul sudah selesai dilaksanakan, pihaknya kini tinggal menunggu terbitnya pertek penetapan NIP dari BKN. Pertek tersebut merupakan dasar bagi  bupati Lamtim menerbitkan SK pengangkatan 166 peserta tersebut sebagai CPNS Lamtim.

“Jadi berdasarkan pertek penetapan NIP dari BKN itulah bupati dapat menerbitkan SK pengangkatan mereka sebagai CPNS Lamtim,” ujarnya. (Red).

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here