Beranda Lampung LPSE Tulang Bawang Bawang Masuk Angin

LPSE Tulang Bawang Bawang Masuk Angin

0
Kamu Bisa Download ini:

TULANG BAWANG(LN) – Sejumlah kontraktor yang tergabung didalam Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (Gapeknas) mendatangi kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Senin (15/7/2019).

Kedatangan belasan rekanan tersebut menuntut lelang cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat dihentikan untuk sementara, karena ada indikasi permainan, yang dilakukan oleh LPSE Tulang Bawang.

Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu kontraktor Mardyansyah Lutfi, ST, 。ada beberapa temuan, pihaknya juga menduga sistim lelang cepat telah diatur untuk memenangkan pihak tertentu

”Karena itu, ada indikasi LPSE Tulang Bawang ada perminan, berkemungkinan masuk angin, untuk meloloskan rekanan yang lain,”tuding Mardyansyah.

Sementara, direktur CV. Banjar Negeri, Hamka, mengatakan, bahwa hasil tender tahapan pertama sampai sekarang belum tahu kejelasannya, seharusnya dari tahapan pertama hingga tender cepat dilakukan harus ada pemberituan hasilnya.

”Untuk tender cepat seharusnya perusahaan kami diundang, karena perusahaan kami terverifikasi tapi apa yang terjadi kami tidak diundang, sedangkan, kami tahu bahwa perusahaan lain diundang dan perusahaan yang kita miliki tidak diundang. Kami tahu Pemda Tulang Bawang juga punya kepentingan dan kami berharap agar tender itu di tunda terlebih dahulu biar semuanya klir dahulu,”pinta Hamka.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Tulang Bawang, Nanan Wisnaga, mengatakan, terkait laporan ada dugaan tidak transfrannya lelang terhadap 5 paket serta adanya lelang cepat yang dilakukan oleh LPSE Tulang Bawang semuanya sesuai dengan aturan.

”Memang ada hal-hal yang tidak biasa kita lakukan, dipaksa harus dilakukan dengan aturan yang ada tender lelang pertama ini merupakan kelemahan yang ada di kami tentang informasi dan silver kita memang sudah tidak steril lagi dan kami sudah laporkan ke LKPP dan memang ada paket-paket yang berindikasi bermasalah dan dihentikan oleh LKPP serta ada yang terus berjalan. Untuk audit server masih di pantau tender cepat beda dengan penunjukan langsung. Atas usulan Gapeknas dan sejumlah kontraktor untuk menghentikan lelang capat, tentunya saya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim yang ada serta konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP),”terang Nanan Wisnaga.

P:(Red)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here