Beranda Bandar Lampung Masyarakat Sukaratu Lapor Kejaksa,Dana Desa Yang Diduga Ditilep Oknum KAKON

Masyarakat Sukaratu Lapor Kejaksa,Dana Desa Yang Diduga Ditilep Oknum KAKON

0
Kamu Bisa Download ini:
Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya

PRINGSEWU – Masyarakat Pekon Suka Ratu, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Laporkan oknum kepala pekon (Kakon) Terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tahun anggaran 2017.

Indikasi ini menguak atas informasi dari ibu-ibu pengajian, menceritakan tidak ada batuan sehelai benangpun dari kepala pekon atau dibidangnya, padahal sangat jelas nama program kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama yang tercantum di APBDes dengan item, pembuatan seragam dengan jumalah anggaran Rp. 11 juta.

Selain itu juga, penggunan dana desa (DD) pada program pembinaan kemanan dan ketertiban, dengan anggaran yang direalisasikan untuk pembelian handycam talky (HT) mrek SPC tipe SH 10. Dianggarkan sebesar Rp. 5.460.000,- dengan Haraga satuan HT SPC tipe SH 10, Rp. 200.000 dengan jumlah pembelian 6 Pis HT.

Dugaan ini menguat dengan adanya temuan dugaan pembelian prasarana olahraga Rp. 9.150.000,- bukan Hanya itu saja, untuk peningkatan kelompok pengrajinpun dianggarkan cukup fantastis sebesar Rp. 15.720.000, keseluruhan progaram di tahun angaran 2017 lebih kurang 10 item yang teridentifikasi diduga fiktif dan adanya Mark Up anggaran yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp. 101 juta.

Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi seluruh lapisan tokoh masyarakat melaporkan di kejaksaan negeri Pringsewu (Kejari) terkait dugaan tidak pidana korupsi Mark Up. Kamis, (31/05/2018).

Syahrun Nasir gelar Salim bina marga mengharapkan, terkait adanya dugaan korupsi, Dirinya kepada pihak penegak hukum diwilayah kabupaten Pringsewu agar bisa ditindak lanjuti dan cepat diproses.

“Kami berharap dari kajari pringsewu segera memanggil oknum kepala pekon Sukaratu,”Katanya

Masih ditempat yang sama, Bahroni mengatakan, satu nada dengan Syahrun Nasir, dirinya Meminta agar masalah ini benar-benear ditindak lanjuti oleh pihak kejaksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami beserta tokoh masyarakat yang lain, bahkan sebelumnya, pernah mengadukan kejadian yang sama terkait tidak adanya transparansi Pembangunan dari kepala pekon kepada masyarakat umumnya,”Ujar Bahroni

Sementara penjelasan Kasi Intelejen Bayu Wibianto menjelaskan, untuk sementara ini pihaknya masih mempelajari terkait Aduan atau laporan dari masyarakat.

“Kami dari kejaksaan pringsewu akan mempelajari dan mendalami sejauh mana indikasi tidak pidana korupsinya, Kalau memang sudah full data dan full baket dan itu benar adanya dugaan korupsi, kami akan langsung turun kok, menindak lanjutinya,”Pungkasnya (NA)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here