Beranda Kota Metro Pemkot Metro dan DPRD Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA- PPAS...

Pemkot Metro dan DPRD Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA- PPAS APBD TA 2022

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com | Metro – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Kamis (18/11/2021).

Pada Rapat Paripurna, Walikota Metro Wahdi menyampaikan, bahwa hari ini telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2022.

“Dan kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2022. Serta, telah menyepakati pula prioritas program kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi RPJMD Kota Metro tahun 2021-2026”, ucapnya.

Sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Metro tahun 2021- 2020, terdapat 9 prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan. Peningkatan insentif pamong dan tenaga kesehatan sudah ditingkatkan di perubahan tahun 2021 dan khusus untuk insentif RT dan RW telah direncanakan untuk ditingkatkan kembali di tahun anggaran 2022 dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Selanjutnya target UHC di Tahun 2022 ditingkatkan menjadi 95% melebihi dari target RPJMD, begitu pula halnya dengan pelaksanaan mall pelayanan publik yang akan mulai realisasikan di Tahun 2022 nanti.

Lanjutnya kata Wahdi, “Terkait bantuan sarana prasarana pertanian serta alat mesin pertanian telah kita anggarkan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan dengan sasaran kelompok tani terutama yang telah diusulkan melalui musrenbang”.

Untuk creative-hub, juga telah menganggarkan kegiatan pada Dinas Perdagangan melalui kegiatan inkubasi e-commerce (aplikasi Metro Bangga Beli) serta kegiatan pada Dinas Koperasi UMKM, UM dan Perindustrian, semuanya akan dilaksanakan secara bertahap.

Tertuang dalam dokumen kebijakan umum anggaran – PPAS Tahun 2022, proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 841,6 milyar. Untuk belanja, telah disepakati di angka Rp. 874,4 milyar dengan defisit sebesar Rp. 32,85 milyar. Defisit ini akan ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp. 34,85 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar 2 milyar untuk penyertaan modal Bank Lampung.

Selanjutnya, akan memasuki tahap penyusunan Raperda APBD tahun 2022. “Meskipun pandemi Covid-19 mulai mereda dan kegiatan di seluruh sektor sudah mulai berjalan normal kembali namun bukan berarti Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman bagi kita. Untuk itu saya menghimbau agar seluruh kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 tetap memperhatikan protokol kesehatan dan terus melaksanakan GAS vaksin”, terangnya.

Dalam mengakhiri penyampaiannya, Walikota Wahdi, juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2022. Serta atas sumbangan pikir seluruh anggota DPRD Kota Metro untuk menyempurnakan rencana pelaksanaan pembangunan di Tahun 2022.

“Saya yakin dengan pembahasan yang sangat detail selama beberapa minggu terakhir ini bisa meminimalisir koreksi-koreksi pada tahapan selanjutnya kalau bisa tanpa koreksi dalam perubahan,” ucap Wahdi. (ADV)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here