Beranda Lampung Oknum Caleg Dapil 7 Kabupaten Tulang Bawang,Gandakan KTP Warga.

Oknum Caleg Dapil 7 Kabupaten Tulang Bawang,Gandakan KTP Warga.

0
Kamu Bisa Download ini:

Tulang Bawang,(LN)_Berbagai cara di lakukan oleh oknum caleg dalam memenangkan diri di pileg tahun 2019,hal itu terlihat dari kejadian yang ada di Dapil 7 kabupaten Tulang Bawang.

Pasalnya,beberapa warga di kagetkan dengan adanya kartu tanda penduduk (KTP) milik mereka di duplikat (Ganda) oleh oknum caleg yang di duga dari Partai Banteng.

Kartu tanda penduduk (KTP) milik warga tersebut di ketahui setelah di terima warga dari tim inisial
(GN) kampung Sukarame kecamatan meraksa aji dan (Ed) suka makmur kecamatan penawar aji.

Kedua nama tim tersebut kuat dugaan utusan dari oknum Caleg kubu partai banteng yang sengaja memanpaatkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk menarik massa dalam memenangkan diri di pileg 2019.

Sayangnya,cara memenangkan diri di pileg 2019 dengan tindakan yang bisa saja merugikan masyarakat, seperti yang di khawatirkan oleh beberapa warga yang menerima kartu tanda penduduk (KTP) di duplikat (Ganda) tersebut.
“Kami tidak pernah tahu kalau KTP kami sampe dobel gini, kami khawatir ada apa-apa pada kartu kami,takutnya kami di bilang mengada-ada atau memberikan data palsu kepada Disdukcapil.”ujar sigit kamseno dan Alfiyanto saat di wawancarai (10/4).

“kami minta di urus kembali kartu tanda penduduk kami, lanjut kedua warga tersebut.

(idh)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here