Beranda Lampung Pernyataan Resmi Pemerintah, Dua Warga Kabupaten Lampung Utara Positif Covid-19

Pernyataan Resmi Pemerintah, Dua Warga Kabupaten Lampung Utara Positif Covid-19

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Utara(LN) – Plt Bupati Lampung Utara sekaligus selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Lampura, Kamis (9/4/2020), mengatakan beradasarkan hasil laporan diterimanya sampai dengan saat ini kasus terkonfirmasi positof covid-19 dua orang. Mereka berasal dari warga Kelurahan Kotaalam dan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan itu berdasarkan hasil pengujian laboratorium pemeriksaan monitoring dan nasatoring atau hidung dan tenggorokan.

“Yang diperkuat dengan hasil laboratorium penelitian dan pengembangan kesehatan di Palembang, Sumbagsel. Setelah sampel dikirimkan ke Provinsi Lampung, “kata dia saat menggelar telekonfrence pernyataan resmi pemerintah daerah terhadap rilis dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, terbatas kepada perwakilan awak media di Rumah Dinas Wakil Bupati malam. Bersama jajaran, Pj Sekdakab, Sofian, Plt Diskominfo Lampura, Sanny Lumi, Kabag Protokol, Tomy Suciadi, Kabag Hukum, Hendri dan jajaran.

“Itu diambil dari sampel 12 orang tanpa gejala (OTG), melalui serangkaian pemeriksaan dan hasilnya ditemukan positif. Dan keduanya memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif terkontaminasi yang dibuktikan dengan hasil lab. Yakni Gowa, Sulawesi Selatan, “terangnya.

Menurutnya, guna mempermudah penyebutan, maka untuk kedua kasus positif terkontaminasi covid-19 yakni K1 dan K2. Dengan rincian, kasus pertama terkontaminasi positif corona di Lampura disebut K1 dan selanjutnya disebut K2 disebut dengan terkontaminasi Lampung Utara kedua. Sementara sisanya masih dalam pemantauan, sebanyak 8 orang yang berhubungan dan memiliki riwayat kontak langsung dengan orang terkontaminasi.

“Lalu, untuk selanjutnya berturut-turut mereka diperiksa hasil negatif yakni seorang istri dikelurahan Kelapatujuh satu orang; Bapak/Ibu warga Kotaalam disebut orang ke-4 dan ke-5; di Penagan, Kecamatan Abung Timur 3 orang disebut ke-6, ke-7 dan ke-8; Wonomerto Kecamatan Kotabumi Utara ke-9; di Sukadana Udik, Negara Tulangbawang, Tanah Abang Kecamata Bunga Mayang ke-10, ke-11, ke-12, “imbuhnya.

Budi menjelaskan saat ini kedua sudah dilakukan isolasi di gedung yang dipersiapkaan bagi karatina, yakni GSG Islamic Center Kotabumi. Dengan pengawasan khusus petugas dan keperluan yang dipersiapkan pemerintah daerah selama masa isolasinya.

“Saya juga telah menginstruksikan langsung kepada OPD terkait untuk bekerja ektra dilapang setelah adanya informasi ini, “kata Plt Bupati.

Pemerintah Daerah merekomendasikan kepada masyarakat beberapa hal menyakut arahan pemerintah selama merebaknya wabah belum diketemukan obatnya itu. “Seperti Menahan diri untuk tidak berpegian keluar bila tidak ada urusan mendesak; bila diharuskan keluar dan berhubungan dengan orang lain agar mempertahankan jarak aman kurang lebih 1 meter; Membiasakan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun bila tak ada handsanitiser; Menerapkan etika batuk dan bersin secara benar dan baik sebagai bentuk kepedulian kepada sesama; meningkat daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan sehat dan berimbang; rajin mengkonsumsi air putih dan berolah raga, “tegasnya.

Dan terakhir meningkat iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperbanyak ibadah. Dan terpenting itu meningkatkan kepedulian kepada mereka memiliki riwayat kontak atau positif dengan cara mendukung, bukan sebaliknya mengucilkan; serta meningkatkan disiplin untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Penulis: Wawan

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here