Beranda Daerah Polsek Terusan Nyunyai Berhasil Meringkus 3 Pelaku Curas

Polsek Terusan Nyunyai Berhasil Meringkus 3 Pelaku Curas

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Tengah (Lampung Net) Kapolsek Terusan Nunyai bersama anggotanya menangkap tiga pelaku curas berinisial RS, (21) Alamat Rk 8 Kampung Tiuh Mekar Asri Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, AKW (19) Alamat Kampung Gunung Batin Ilir KecTerusan Nunyai dan RAL Alamat Terusan Nunyai Kab Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso S.Pd, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H., bahwa tiga pelaku ditangkap dirumahnya, Rabu (27/05/2020). sekira jam 04.00 WIB dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit R2 Honda Spacy warna hitam putih, 1 (satu) bilah pisau yang untuk melukai korban serta 1 ( satu) buah HP merk Xiaomi milik korban.
Kata Iptu Santoso bahwa korban yang mengemudikan Mobil Truck BE 8959 UQ dengan bermuatan singkong, setibanya di Jl. Way Abung Jembat Layang Tol Kamp. Gunung Batin Udik ada 4 orang pelaku tiba-tiba menghadang didepan kendaraan korban dan meminta korban berhenti lalu para pelaku langsung menodongkan senjata tajam kepada korban.
Dan mengambil HP Merk Xiaomi, Dompet Korban yang berisi STNK Mobil BE 8959 UQ, KTP, SIM B, ATM Bank BCA, ATM Bank Mandiri An. Korban, ATM Bank BRI An. Lina Fitra, dan uang tunai Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ).

kemudian empat pelaku tersebut melarikan diri.kejadian tersebut terjadi Hari Sabtu (02/05/2020) Sekira Jam 04.30 WIB
Selanjutnya korban an Dari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai Nomor LP/100 -B/ V /2020/Lpg /Res Lam-Teng/Sek Tenun Tanggal 02 Mei 2020, dan Kapolsek Terusan Nunyai bersama anggotanya melakukan Penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa Pelaku saat akan dilakukan penangkapan pelaku berada dirumah, ujar Iptu Santoso.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tiga pelaku RS, AKW dan RAL dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tegas Iptu Santoso, S.Pd.fauzi

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here