1×24 Jam, Pembacok Bapak Kandung Berhasil Diringkus
Lampung Utara – (LN) – Dalam waktu yang tidak sampai 1×24 jam, Personil Polsek Tajungraja Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang pemuda saat sedang mancing di kolam dekat rumahnya, usai membacok bapak kadungnya hingga mengalami luka 11 bacokan, Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 02.00 Wib.
Hartansah Bin Sukardi (35) warga Desa Srimenanti, kecamatan Tajungraja, Lampung Utara saat ini telah diamankan di Malposek Tanjungraja guna proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatanya.
Kapolsek Tajungraja Iptu Majid mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan tersangka yang berada satu pondok dengan korban saat itu terjadi perdebatan kemudian tersangka pergi dan kembali dengan membawa golok kemudian tersangka membacok korban sebanyak 11 kali hampir di seluruh tubuh korban. Peristiwa itu terjadi di dusun lll pematang tenggah, desa Tulang Balak kecamatan Tanjung Raja,” jelas Iptu Majid.
Awalnya pelaku bersama korban Sukardi (70) orang tuanya berada di rumahnya dan tiba-tiba keduanya terjadi cekcok mulut hingga pelaku mengambil sebilah golok langsung membacok tubuh bapak kandungnya secara membabi buta hingga mengalami luka bacok dibagian pungung, pipi kanan kiri dan dahi.
Ditempat terpisah, tetangganya menjelaskan, “setelah kejadian itu korban bersembunyi dan berhasil menyelamatkan diri ke rumah saya minta tolong kepada saya dan saya bawa ke puskesmas bersama kadus hingga dirujuk ke Rumah sakit,” jelas Saadi tetangga korban.
Lanjut Saadi, setelah melaporkan ke kepala dusun Supriyanto, kepala dusun melapor ke kepala desa Hendra Halim, Kepala desa mengantarkan Kadus Supriyanto ke Polsek Tanjung raja. dan bersama petugas langsung menuju ke TKP dan melihat tersangka sedang mancing di kolam dekat rumahnya dengan sebilah golok yang diselipkan di pinggannya. Karena tersangka masih memegang sajam personil mengambil langkah persuasif dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Tersangka sendiri diduga kuat mengalami depresi karena ditinggal ibunya yang baru satu tahun meninggal dunia, sehingga tersangka yang merupakan anak kandung korban nekat membacok bapak kadungnya sendiri hingga mengalami luka parah,” terang kepala dusun Supriyanto.
Penulis: Wawan