DPRD Minta Pemkot Metro Bangun Fasilitas Umum untuk Disabilitas
Metro (LN)– Sebagai bentuk konskuensi dari Perda disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Metro dorong Pemkot Metro untuk menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) bagi penyandang disabilitas.
KetuaBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Yulianto menuturkan, Perda tentang Disabilitas telah disahkan. Dia menilai dengan kondisi Fasum bagi disabilitas masih minim, sudah sepatutnya Pemkot Metro menyediakan Fasum bagi penyandang Disabilitas guna perwujudan Perda tersebut.
“Saya kira kota Metro saat ini belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Contohnya ketersedian Fasum yang masih minim. Jadi, dalam rangka mewujudkan Perda tentang Disabilitas, kita dorong Pemkot untuk menyediakan Fasum bagi penyandang disabilitas,” ujarnya kepada media, Rabu (02/12/2019).
Selain menyinggung tentang Perda disabilitas, Yulianto juga menghimbau agar Pemkot dapat mengarahkan dinas terkait dapat bersinergi dengan dinas lainnya. Sebagai contoh pembangunan Fasum yang diusulkan ke dinas PUPR harus sesuai program dinas Sosial.
“Dengan adanya sinergitas antara dinas satu dengan yang lainnya, mudah-mudahan Metro sebagai kota ramah anak dan ramah disabilitas dapat terwujud,” pungkasnya.red