Astori : Kesalahan Pengisian Data Yang Tidak Benar, Karena Kelemahan Sistem Dulu
Lampung Utara – (LN) – Banyak terjadinya permasalahan perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Kartu Keluarga (KK) itu karna kelemahan sitem dulu,”Ungkap Astori Staf di disdukcapil, Senin (13 Januari 2020).
Salah satu contoh KTP atas nama Mulyadi, warga desa Tanjung Iman, Rt/Rw: 001/005, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.
Didalam pengisian atau penulisan data Tanggal Lahirnya terdapat kesalahan. Namun menurut Astori, kasalahan penulisan tanggal/ bulan/tahun tersebut bisa saja diperbaiki, dengan cara si pemilik KTP mengajukan permohonan perbaikan, dengan membawa syarat penunjangnya seperti, Ijazah, Akte Kelahiran dan bukti penunjang lainnya.
Mulyadi dalam keterangannya mengatakan kalau kinerja staf di disdukcapil itu tidak beres, akibat salah dalam pengisian data Nama, KK dan KTP tentu berimbas berpengaruh besar pada proses-proses dalam segala urusan urusannya.” Saya mengeluhkan soal NIK KK dan KTP tidak sesuai tanggal lahir Padahal angka NIK itu diambil berdasarkan dari tanggal lahir,Jika pengurusan Nama,KTP,KK sudah salah salah, berarti kinerja staf di kantor tersebut tidak beres,”Ujar Mulyadi.
Hal serupa terjadi juga pada KK dan KTP atas nama Herwansyah warga desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, didalam penulisan KK dan KTPnya terdapat kesalahan Bulannya.
Untuk itu Herwansyah minta kepada pihak Pemerintah agar dapat melakukan pembinaan, agar kedepannya Disdukcapil Lampung Utara bisa lebih maju dan Profesional.
Penulis: Wawan