ATR/BPN Lamut Kembali Gelar Sosialisasi Pendaftaran PTSL 2020
Lampung Utara – (LN) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di ruang Siger Pemda Lampung Utara, Rabu (05/02/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut PLT Bupati Lampung Utara diwakili Asisten II Toto Sumedi, S.Sos,M.M, Kepala BPN Agus Purwanto, Wakapolres Kompol Zulkarnain, S.E, S.H, M.H dan wakil Kepala Kejaksaan Lampung Utara.
Dalam laporan Kepala BPN, Kabupaten Lampung Utara di tahun 2020 akan mengeluarkan sertifikat sebanyak 25.000 buah, merujuk kepada ketetapan pemerintah sesuai dengan keputusan 3 menteri, maka besaran biaya untuk kategori IV termasuk Provinsi Lampung sebesar Rp. 200.000. Dan apabila dana tersebut tidak mencukupi maka diperbolehkan memungut biaya tambahan dari masyarakat berdasarkan kesepakatan Pokmas dengan pemohon PTSL,” Tidak ada ambang batas yang ditentukan untuk besaran biaya, tergantung kesepakatan yang harus dilengkapi dengan berita acara,” jelas Kepala BPN.
Sementara itu Wakapolres menjelaskan, Apabila dikemudian hari ada tindak penyimpangan atas program tersebut maka akan ditindak secara hukum, “program Pemerintah dalam rangka kesejahteraan masyarakat, payung hukum nya jelas SKB 3 menteri,” pungkas Wakapolres Lampung Utara.
Dalam Sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat, Kepala Desa beserta Pokmas dan perwakilan masyarakat.
Ditempat terpisah kami mengkonfirmasi kepada Herwansyah selaku Ketua KWRI Kabupaten Lampung Utara, terkait dengan adanya tambahan biaya dari yang ditetapkan pemerintah.
“Kesepakatan itu memang diperbolehkan secara hukum, namun yang harus kita garis bawahi jangan dengan alasan musyawarah mufakat merupakan bentuk legalitas pungutan liar” jelas bang Wawan.
Dan lanjutnya,”Dalam musyawarah di tingkat desa juga harus jelas peruntukan dana tersebut, sifatnya juga transparan dan di publikasikan. Ini juga yang harus menjadi PR kawan-kawan media, untuk bersama sama mengawasi segala program pemerintah agar berada di jalurnya” Imbuh Ketua KWRI Kabupaten Lampung Utara.
Penulis: Wawan