Lampung Tengah – (LN) – Maraknya pemberitaan Kepala Inspektorat Kabupaten Lampungtengah, Ir Muhibbatullah MM, nerima setoran dari sejumlah kepala desa dan Kepala sekolah bikin geram Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI) Lampungtengah, M. Nurullah RS.
Pasalnya menurut dia jika benar tuindakan oknum kepala Inspektorat Lamteng, sudah melukai masyarakat kabupaten setempat. Hal tersebut diungkapkannya pada Selasa (17/3/2020).
“Wajar saja selama ini bannyak laporan dari masyarakat hannya jalan ditempat. Ternyata ada dugaan telah dimanfaatkan oleh oknum kepala Inspektorat dan jajarannya, untuk menikmati keuntungan diluar tunjangan kinerja atau sebagainya. Inspektorat yang bergerak selaku penegakan hukum Internal di tubuh Pemerintah lamteng, seharusnya memberikan contoh terbaik pada lembaga diluar pemerintahan, bukan malah mengeruk keuntungan untuk memperkaya diri,”tegas Nurullah.
Nurullah juga menceritakan, pernah ada pengaduan dari masyarakat Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, kabupaten setempat dugaan korupsi dana desa. Setelah dilakukan auidit atau pemeriksaan oleh pihak inspektorat ditemukan dugaan korupsi pulhan juta pada Tahun 2018 lalu.
“Namun anehnya pihak Inspektorat waktu itu yang menangani pak Yasir, Kepala Kampung Payung Makmur tidak diberikan sanksi pidana melainkan hannya sanksi membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali. Dan pada ahirnya karena ringannya sanksi yang diberikan diduga oknum kepala kampung tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat semakin parah,”ungka Nurullah.
Kata Nurullah, bagaimana tidak tambah parah, para oknum kepala kampung merasa penegakan hukum di Lamteng sangat lemah. Sehingga mereka tidak takut-takut untuk mengkorupsi dana-desa yang notabenennya untuk mensejahterakan masyarakat.
Nurullah minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini yang berwenang, pihak kepolisian Kapolda Lampung serta Kejaksaan Tinggi Lampung agar secepatnya turun kebawah untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Jika terbukti bersalah, hendaknya diberikan hukuman seberat-beratnya. Begitu juga saya minta kepada Bupati Lampungtengah agar mencopot jabatan Kepala Inspektorat setempat. Jika masalah ini tidak ditanggapi pihgak kami dari KWRI akan membawa kasus ini keranah hukum yakni, Mabes Polri dan KPK RI,”pungkasnya.
Penulis: Red