Warga Kota Alam Menyetujui Islamic Center Jadi Tempat Karantina
Lampung Utara – (LN) – Setelah melalui mediasi yang dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo,SE.MM,. Akhirnya, warga Kelurahan Kota Alam menyetujui Islamic Center Kotabumi, menjadi tempat karantina pasien positif virus Corona atau Covid-19.
Untuk diketahui, saat mediasi dengan warga Kota Alam di Gedung Korpri Kotabumi tersebut, Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo didampingi sejumlah pejabat Dinas Kesehatan. Sedangkan, untuk perwakilan warga Kelurahan Kota Alam yakni, Helmi Efendi, Ali Rosidi, Hendri, dan Oon.
Disetujuinya oleh warga Kelurahan Kota Alam, bahwa Gedung Islamic Center Kotabumi menjadi tempat Karantina Pasien Corona dibenarkan Lurah Kota Alam, Fellix Sulandana, Jumat (10/4/2020).
Fellix mengatakan, dalam mediasi itu perwakilan warga Kota Alam akhirnya menerima lokasi Islamic Center Kotabumi dijadikan tempat karantina pasien positif Corona.
“Alhamdulillah, setelah dijelaskan oleh Plt Bupati Lampura, Budi Utomo mengapa Islamic Center dijadikan tempat karantina. Akhirnya, warga Kelurahan Kota Alam mengerti dan mau menerima Islamic Center Kotabumi dijadikan tempat karantina pasien Positif Corona,” jelasnya.
Selanjutnya, Fellix mengimbau kepada warga Kelurahan Kota Alam untuk tetap tenang, namun tetap waspada.
“Social distacing, physical distacing harus diterapkan, dan jangan keluar rumah apabila tidak mendesak,” pungkasnya.
Penulis: Wawan