KWRI Dukung Penuh Upaya Wartawan Melaporkan Pelecehan Dan Pengancaman Ke Polres
Lampung Utara – (LN) – Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) mengecam Sikap arogansi Mulyadi selaku Kepala Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara yang telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan.
”Saya sangat mengecam perilaku pelecehan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Kades Abung Jayo itu. Kita juga sangat menyayangkan terjadinya pengancaman terhadap kawan-kawan wartawan yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Herwansyah, selasa (15 April 2020).
Menurut Herwansyah, seharusnya seorang kapala desa mencerminkan sikap dan etika yang baik di desa yang dipimpinnya, bukan bergaya seorang preman. Apa lagi wartawan dalam menjalankan profesinya didilindungi Undang-undang.
”Kalau memang ada persoalan seharusnya kepala desa membicarkannya secara baik-baik dan mencari solusi. Bukan seperti preman. Apa lagi hal itu terjadi dirumahnya yang disaksikan seluruh warga tetangganya” kata Herwansyah.
Dikatakan, sikap mengancam wartawan oleh kades merupakan perilaku yang tak pantas, apa lagi disertai teriak-teriak kepada warga memancing keributan. Hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas pelakunya sesuai aturan yang berlaku.
”Kita dukung penuh upaya wartawan yang telah melaporkan pelecehan dan pengancaman tersebut ke Polres Lampung Utara. ”Ketusnya.
Herwansyah menegaskan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak bersikap arogan kepada wartawan yang jelas kredebelitasnya dalam menjalankan profesinya. UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU No. 17 tahun 1998 tentang HAM, sudah jelas sebagai payung hukum untuk melindungi Wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai sosial kontrol,”Jelasnya.
Penulis: Wawan