Walikota Pairin : Rumah Sakit di Metro Dilarang Menolak Pasien DBD
“Sudah diinstruksikan (seluruh rumah sakit) supaya tidak menolak (pasien DBD). Mereka juga punya hak untuk dirawat. Yang penting ditangani terlebih dahulu,” kata Pairin, Selasa (7-1-2020).
Instruksi tegas itu disampaikan Pairin Walikota Metro, terkait satu warga setempat yang meninggal dunia akibat terjangkit DBD.
Jika ruangan perawatan di Rumah Sakit penuh, Pairin menyarankan pihak Rumah Sakit memanfaatkan ruangan tempat yang layak untuk merawat pasien.
“Tidak apa-apa kalaupun harus di lorong atau gang, tapi harus ditangani terlebih dahulu. Itu yang paling penting. Jadi jangan sampai ada penolakan kepada pasien DBD,” tegasnya.
Menurut Pairin, DBD merupakan salah satu penyakit dengan resiko kematian yang cukup tinggi. Untuk itu, pemkot setempat mengutamakan pencegahan penyebaran penyakit tersebut. Salah satunya, dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan bahaya DBD.
“Kemarin sudah ada korban meninggal karena DBD. Kita berharap jangan sampai ada korban meninggal lagi,” imbaunya.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Umur Daerah (RSUD( Ahmad Yani Kota Metro dr. Fitri Agustina mengatakan, pihaknya sudah menambah tempat perawatan pasien di ruang UGD, ruang rawat inap dan ruang lainya. Langkah itu untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya jumlah pasien DBD.
“Iya kemarin kita sudah menerima instruksi dari pak wali, tidak boleh menolak pasien dengan suspect DBD. Kami sudah siaga dengan menambah tempat tidur perawatan di beberapa ruangan,” kata Fitri.
Diketahui, baru-baru ini AW (9 tahun) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, meninggal dunia akibat terjangkit penyakit DBD.(red)