LampungMetro

” Dinas PUPR dan Team Kejati Sidak Proyek RUSUNAWA Kota Metro Senilai Rp 3.2 Milliard “

Kamu Bisa Download ini:

Metro LNET |Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung dengan didampingi Kejaksaan Tinggi Lampung, melakukan sidak terhadap proses peningkatan kualitas bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Iring Mulyo, Kota Metro, Selasa (23/10/2018).

Perbaikan bangunan yang digarap oleh PT. Parosai ini, menghabiskan Anggaran  Rp3,2 Milyar dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 120 hari ( 4 Bulan ) yang dimulai sejak pertengahan Agustus.

Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Kasatker PKP) Provinsi Lampung, Maria Doeni Isa mengatakan bahwa saat ini, perkembangan perbaikannya sudah mencapai 39 persen. “Ini hanya memperbaiki beberapa kebocoran aja, pengecatan juga. Ini barang bukan membangun baru. Ini hanya kebocoran di kamar mandi dan pengecatan,” tutur Doeni.

Menurutnya, beberapa kerusakan yang terjadi disebabkan oleh kurangnya perawatan dari pihak pemerintah daerah. Pihaknya juga menyayangkan hal tersebut, pasalnya biaya yang dibayarkan oleh para penghuni Rusunawa ini, diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro, tapi menurutnya tidak ada perhatian dari Pemkot Kota Metro.

“Kalo soal serah terima memang belum, tapi kenapa duitnya (retribusi) sudah diambil? Harusnya membuat Perda itu harus terima dong barang kita. Udah diambil kok duitnya. Masa barangnya gak mau diterima. Memang ini kita yang bangun. Nanti kita serahkan ke Pemda. Tapi logikanya, yang merawat itu Pemda karena retribusinya masuk ke Pemda,” tegas Doeni.

Pihaknya juga menginstruksikan bahwa perlu ada penambahan petugas keamanan dan petugas kebersihan. Selain itu, UPT selaku pengelola Rusunawa juga harus diberikan Dana Operasional Perawatan yang tujuannya untuk menjaga kualitas sarana dan prasarana Rusunawa ini.

Sementara Kepala UPT Rusunawa Iring Mulyo, Santi menyebutkan, terdapat sekitar 192 ruang di Rusunawa ini, namun hanya 98 ruang yang sudah berpenghuni. “Kemudian memastikan bahwa mereka itu kita fasilitasi, air mereka lancar, listrik juga bermasalah atau tidak. Cuma itu. Iya uang sewa ini masuk ke Kas Daerah (KASDA). Jadi kita terima langsung kita setorkan ke daerah. Kalo untuk pemeliharaan dan biaya operasional kita dibiayai oleh Dinas Perumahan dan Permukiman. Kan kita nginduk ke sana. Kita gak mengelola anggaran,” jelas Santi (RB)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button