” Seorang AYAH Tega Menggauli Anak Tiri Di Bawah Umur”
Lampung Timur– LNET | Lagi-lagi telah terjadi pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, kali ini terjadi di Desa Labuhan Ratu VII kec. Labuhan Ratu kab. Lampung Timur. Seorang gadis dibawah Umur, sebut saja (Bunga) 15 Th Nama samaran, perlakuan bejat itu di lakukan oleh Bapak tiri Bunga yang berinisial an (HRO) 32 tahun di kediamannya pada hari senin tanggal 29 Oktober 2018 sekitar jam 10:00 wib.pada saat itu bunga sedang berada didepan TV lalu tersangka tidur di sampingnya kemudian Pelaku mengikat Kaki Korban dengan kain dan melakukan perbuatan bejat tersebut. Yang seharusnya melindungi tetapi justru di nodai tanpa pria kemanusiaan.
Menurut keterangan Kapolsek Labuhan Ratu IPTU GM Saragi.Mpd.SH melalui Kanit reskrim Polsek Labuhan Ratu AIPDA Sandy Yudha kepada Kabiro LampungNet.com melalui perangkat whatsap selasa 30/10. Mengatakan bahwa pada hari senin tanggal 29 Okt 2018 sekira jam 10.00 wib di Dusun Plangkwati Labuhan Ratu VII kec. Labuan Ratu kab Lamtim telah terjadi pemerkosaan anak di bawah umur.
Pada saat itu pelapor sedang berada diruang TV kemudian pelaku tidur disampingnya lalu mengikat kedua kaki pelapor menggunakan kain jarik, lalu mencium bibir dan mencium payudara pelapor kemudian pelaku memasukkan alat kelamin pelaku ke dalam alat kelamin pelapor hingga mengeluarkan sperma, Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polsek labuhan ratu “papar Sandy.
Setelah mendapatkan laporan tersebut lanjut Sandy kami langsung melakukan penyelidikan tak lama kemudian kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada diklinik pengobatan, kemudian saat ditangkap pelaku mengakui segala perbuatannya yang tega memperkosa anak tirinya tersebut,saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan” ungkap Sandy.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di aman kan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” ujar Sandy.
Atas kesigapan Anggota Polsek Labuhan Ratu dalam menangani kasus ini beberapa Tokoh masyarakat Labuhan Ratu mengapresiasi kinerja anggota Polsek Labuhan Ratu yang cepat tangggap sehingga dengan cepat bisa mengungkap dan mengamankan tersangka HRO yang telah tega memperkosa anak tirinya sendiri hingga mengalami trauma mendalam dan semoga pihak berwajib dapat memberikan hukuman yang setimpal. (Andi)