Mesuji dan Lamtim Disetujui Terapkan New Normal
Lampung Timur – (LN) – Melalui Vidcon, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, menyampaikan ada 102 wilayah di Indonesia disetujui Presiden RI untuk menerapkan new normal atau normal baru.
Dari jumlah tersebut hanya dua wilayah di Lampung yang diizinkan melaksanakan penerapan normal baru yakni di Kabupaten Mesuji dan Lampung Timur dianggap sebagai zona hijau karena nihil kasus Covid-19.
Kabupaten Lampung Timur mulai melakukan persiapan penerapan new normal di wilayahnya. Namun demikian dalam penerapan new normal masyarakat tetap beraktivitas secara produktif dan aman covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta waspada.
Saat ini, pemerintah Kabupaten Lamtim mulai melakukan pembahasan secara mendalam dan menyeluruh dalam rangka persiapan memasuki era normal baru.
“Vidcon tersebut, Doni Monardo menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo memberikan kewenangan kepada 102 daerah yang masih berada dalam zona hijau di Indonesi,”ungkap Mansyur Sampurna Jaya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Lamtim, Minggu, 31 Mei 2020.
Diakuinya dari jumlah wilayah zona hijau di Provinsi Lampung hanya Kabupaten Lamtim dan Kabupaten Mesuji yang diberikan kewenangnan tersebut dalam penerapan normal baru.
Namun kewenangan itu diberikan dengan catatan pelaksanaan mekanisme New Normal, kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19 tersebut harus tetap berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada.
Untuk pelaksanaan mekanisme New Normal itu sendiri tidak bisa serta merta, maka Pemkab akan melakukan pembahasan persiapan yang lebih mendalam dan menyeluruh, pada Selasa, 2 Juni 2020.
Dalam pembahasan yang akan melibatkan seluruh unsur Forkompimda, DPRD, Gugus Tugas, dan Dinas Instansi terkait, komponen masyarakat itu, akan dibahas secara menyeluruh persiapan pelaskanaan mekanisme New Normal.
Sebab, sebelum pelaksanaan mekanisme New Normal tersebut, sesuai dengan petunjuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pusat, harus dilakukan berbagai persiapan matang seperti, tahapan prakondisi misalnya edukasi dan sosialisasi pada masyarakat dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang – bidang penting yang akan dibuka namun aman dari ancaman covid-19.
Disamping itu daerah yang diberi kewenangan tersebut, kepala daerahnya juga harus terus berkoordinasi dengan Gubernur. Kemudian juga diminta untuk menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
“Karena itulah maka akan dilakukan pembahasan mendalam terlebih dahulu terakait dengan seluruh persiapan dalam rangka pelaksanaan mekanisme New Normal tersebut,” kata Mashur.(*)