Pemkot Metro Gelar Rapat Terkait Tatanan New Normal Untuk Dunia Pendidikan
Setda Kota Metro A. Nasir, mengatakan sebelum 30 Juni 2020 semua instansi akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam New Normal secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Ria Andari memaparkan bahwa, SOP yang akan diterapkan pada sektor pendidikan telah sesuai dengan keputusan Kementrian Pendidikan.
“Kami telah membuat dua skema yang nantinya akan diterapkan sesuai protokol kesehatan. Skema pertama proses belajar mengajar dilakukan dengan guru berada di sekolah dan murid tetap berada di rumah. Skema kedua bertemu secara langsung, yang dikhususkan siswa kelas 4, 5, dan 6 untuk SD, pelajar SMP dan SMA, “ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, skema kedua akan diterapkan dengan pembatasan siswa berjumlah 10 orang per kelas. Dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Sedangkan untuk kategori Paud, TK, dan Siswa SD kelas 1, 2, dan 3 tetap berada di rumah. Kami tetap menunggu persetujuan Satgas Covid-19 Kota Metro, sebelum menerapkan skema yang diajukan. Satu bulan kedepan secara mandiri, kami akan melakukan edukasi terkait pentingnya pencegahan Covid-19 kepada siswa,”ujar Ria Andari.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan.
“Kemudian untuk mendukung berjalannya SOP New Normal ini, kami bersama anggota TNI akan mendampingi kepala dinas dalam penerapannya,” kata Retno.(red)