Bupati Agus Istiqlal Sambut Kedatangan Anggota DPD RI
Pesisir Barat, (LN) – Bupati Pesisir Barat Sambut Kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, asal lampung Di Ruang Batu Gughi (Rabu/29/07/2020).
Turut hadir acara tersebut, Wakil Bupati Erlina,S.P.,MH dan sekdakab Ir. N. Lingga Kesuma, M.P.
Bupati menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Para Sai Batin dan Ulama saya berharap semoga kunjungan Reses ini dapat menampung segala aspirasi dan bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan yang ada diwilayah Kabupaten Pesisir Barat ini, mengingat Kabupaten Pesisir Barat masih sangat tertinggal dan membutuhkan stimulasi pembangunan diberbagai sektor agar dapat mengejar ketertinggalan dan mampu sejajar dengan Kabupaten lain.
Selanjutnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asal Provinsi Lampung H. Bustami Zaenudin, S.Pd.,MH pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tugas dari DPD RI adalah menyerap dan memperjuangkan seluruh aspirasi dari wilayah dapilnya untuk bisa diparipurnakan di DPD pusat, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan, M.Si menyampaikan bahwa adapun agenda prioritas dari komite II DPD RI ini meliputi fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait :
a. undang-undang no. 39 tahun 2014 tentang perkebunan
b. undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
c. undang-undang no.31 tahun 2004 tentang perikanan
d. undang-undang no.29 tahun 2000 tentang perindungan varietas tanaman
e. undang-undang no.32 tahun 2014 tentang kelautan. (Hijrah)