Terkait Laporan Herwandi, Hari Ini Para Saksi Diperiksa Penyidik Unit PPA Polda Lampung
Lampung – (LN) – Bandar Lampung. Pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 Herwandi selaku orang tua dari Ricky Elfando hari ini menghadap ke Penyidik Unit PPA Polda Lampung serta membawa beberapa Saksi terkait dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi beberapa waktu yang lalu didesa Labuhan Ratu V kec. Labuhan Ratu kabupaten lampung timur yang menimpa anak kandungnya.
Herwandi saat di wawancara media ini di Polda memaparkan, ” Hari ini kami sudah memenuhi panggilan Unit PPA Polda Lampung serta membawa saksi – saksi saat kejadian kekerasaan terhadap anak saya, Alhamdulillah kami disambut dengan baik dan pemeriksaanpun tidak berlangsung lama, sangat cepat diprosesnya, saya diminta melengkapi dokumen – dokumen anak saya, jika saya sudah melengkapi itu, rencananya unit PPA akan segera melakukan olah TKP untuk melengkapi laporan saya,” papar Herwandi.
Ditempat terpisah Salah satu saksi berinisial E mengatakan, ” yang ditodongkan senjata api itu adek kandung saya dan adek sepupu saya ,sampai saat ini adek saya sangat trauma, selalu merasa ketakutan, karena saat kejadian itu, saya menyaksikan secara langsung adek saya Z (8) dan adik sepupu saya R (12) ditodongkan senjata api dan oknum polisi tersebut sambil menghardik kepada adek saya,” ceritanya dengan sedih.
M (39) selaku saksi juga menambahkan, ” saat anggota polisi itu akan meninggalkan tempat penangkapan ada salah satu anggota polisi membuang tembakan sebanyak tiga kali, satu selongsong peluru ditemukan oleh anak saya,” kata M. (Dbs)