DaerahLampungPringsewu

Awas, Status Pringsewu Meningkat Jadi Zona Orange

Kamu Bisa Download ini:

PRINGSEWU – Perubahan status kabupaten Pringsewu dari zona hijau menjadi zona orange mendapat tanggapan anggota DPRD kabupaten Pringsewu.

Ketua Komisi 4 DPRD Pringsewu Suryo Cahyono menilai kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Pringsewu seperti  pemadam kebakaran yang bergerak ketika ada kasus yang terjadi.

”Artinya ketika ada kasus Covid baru coba menanggulanginya atau melakukan swab dan rapid test,” tegas Suryo, Selasa (08/09/2020)

Suryo berharap ke depan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Pringsewu dapat melakukan koordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk segera melakukan edukasi kepada masyarakat .

“Agar masyarakat dapat memahami bahwa pandemi masih ada. Saat ini, warga menganggap sudah normal”, ingat Suryo.

Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menerangkan bahwa sebelumnya status kabupaten Pringsewu adalah zona hijau atau tidak ada kasus baru. Namun sekarang malah jadi zona oranye alias risiko sedang.

”Kita tidak bisa menganggap enteng pandemi Covid-19, Harus segera ada tindakan agar tidak jadi zona merah”, tegasnya. (*/nh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button