Terkait Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Yang Ada Dilampung, Agen Cahaya Pro Merasa Dirugikan
Lampung Timur – (LN) – Maraknya Peredaran Rokok-rokok yang diduga tidak legal (Ilegal) Bea Cukainya, Minggu (25/09/2020).
Menanggapi hal tersebut, Agen Lampung Timur yang berinisial M menyampaikan bahwa Prusahaan dan dirinya juga merasa dirugikan akibat maraknya rokok-rokok Ilegal yang beredar di Lampung.
“Prusahaan kami yang memproduksi rokok-rokok resmi seperti Cahaya Pro Black, Cahaya Pro Red, Cahaya Pro Biru dan masih banyak lainnya, maka dari itu Prusahaan kami juga dirugikan dengan banyaknya rokok-rokok Ilegal tersebut,” ucapnya.
Masih dikatakan M, ” dan selain itu saya selaku Agen dari rokok Cahaya Pro juga merasa penjualan Produk kami menurun dengan bererdarnya rokok-rokok ilegal lainnya karna memang bnyak sekali rokok-rokok palsu dan Ilegal di Lampung ini, ” ujarnya
Lebih lanjut M mengtakan, ” kami sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Bea Cukai, yang mana mereka sudah bekerja keras untuk menertibkan produk-produk Ilegal sehingga Prusahaan-prusahaan yang menjual Produk dengan mimiliki lebel Bea Cukai Legal sangat merasakan dampaknya, dan itu adalah suatu Prestasi bagi Bea Cukai karna sudah berhasil mengamankan dan mengendalikan peredaran rokok-rokok Ilegal atau rokok palsu, dan semoga kedepannya akan menjadi lebih baik dengan adanya ketertiban ini,” tutupnya.
Penulis : Andi