Polsek Way Bungur Gelar Giat OPS Yustisi
Lampung Timur – (LN) – Polsek Way Bungur Giat Ops yustisi, pencegahan covid 19 di Desa
Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Kab.Lampung Timur.
Dalam giat Ops Yustisi dihadiri langsung
Bripka Asep SP Bhabinkamtibmas,
Bripka Supriyadi Kasihumas,
Serda Yandi Babinsa Koramil dan POL-PP Kecamatan Way Bungur.
Saat dikonfirmasi awak media Bripka Asep menyampaikan, “dalam giat Ops Yustisi, yang kedapatan tidak menggunakan Masker sebayak 11 orang, sangsi bagi Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sangsi,” kata Asep.
Lanjutnya Bripka Asep
Memberi Teguran dan Hukuman bagi warga yang tidak menggunakan masker dengan, Mengucap Pancasila dan Pus up.
“Memberikan Penjelasan tentang Kebijakkan Pemerintah yaitu, “ADAPTASI KEBIASAAN BARU ,yang artinya Pelonggaran Aktifitas, tetapi Masyarakat Harus tetap Menggunakan Protokol Kesehatan di Rumah atau pun di Tempat Umum,”ucapnya.
Lebih lanjut Bripka Asep Mengharapkan, “masyarakat lebih disiplin dalam penggunaan masker guna salah satu pencegahan agar tetap turut serta menjaga Situasi yang kondusif di tengah Pandemi Covid-19 ini, ” tutupnya.(Dbs)