LampungMetro

Diduga Telah Damai Antar Kedua Belah Pihak, AH Selaku Kuasa Hukum Korban Belum Memberikan Hak Korban

Kamu Bisa Download ini:

Kota Metro(LN) – Terkait pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Metro, oknum Pengacara berinisial AH yang diberi kuasa oleh pihak keluarga korban,diduga telah melakukan perdamain kepada pihak keluarga pelaku, yang telah ditanda tangani keluarga Korban, pada 23 September 2020.

Namun mirisnya setelah masalah ini dianggap selesai, keluarga korban sampai detik ini belum menerima hak-hak mereka, seperti kartu keluarga, ijazah korban, KTP Korban, Akte kelahiran korban,sertipikat tanah pekarangan dan sebagainya dari sang Pengacara.

Diketahui AS selaku Orang Tua korban memiliki penglihatan yang kurang jelas sehingga tidak dapat melihat dan membaca surat menyurat yang telah Ia tanda tangani.

AS selaku Orang Tua korban saat ditemui di kediamannya, menceritakan saat terjadinya penyelesaian atau perdamaian di kediaman Kuasa Hukumnya (Pengacara) yang disaksikan oleh Keluarga Pelaku dan Keluarga Korban,(02/10/2020).

“Pertama saya ngadep, keluaraga tersangka masih ada disitu, lalu saya tanda tangan, yang isinya Cop Surat yang berisikan PERDAMAIAN, sayapun tidak memegang surat perdamaian itu, semua dipegang oleh Kuasa Hukum saya, setelah selasai tanda tangan surat-surat perdamaian, Orang Tua RL meminta maaf kepada saya lalu berjabat tangan,” ungkap AS.

Lebih lanjut AS mengatakan, ” lalu AH bilang sudah damai, sertipikat sudah kembali, yang mana sertifikat tersebut adalah sertifikat jaminan pinjaman di Koperasi, dan dari perdamaian itu hutang saya mau di lunasi, dan mendapatkan tali asih, namun seperti apa saya tidak tau,” ucapnya.

Masih dikatakan AS, “Namun sampai detik ini, saya belum menerima hak-hak saya dari Kuasa Hukum saya,” ujarnya.

AS juga berharap agar permasalahan ini cepat selesai tanpa berlarut-larut dan anaknya kembali ceria seperti dahulu.

“Saya berharap permasalahan ini cepat selasai dan semoga ini menjadi pelajaran bagi anak saya agar di kemudian hari lebih berhati-hati lagi,” pungkasnya.

Penulis : Andi

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button