DaerahLampungPringsewu

Ada Rentenir Di Markas Praja Wibawa kabupaten Pringsewu

Kamu Bisa Download ini:

Pringsewu – Praktek riba yang dilakukan oleh HK, seorang oknum ASN dilingkungan Markas Praja Wibawa kabupaten Pringsewu dikeluhkan seorang anggotanya.

Berdasarkan pengakuan salah seorang anggota korps penegak perda yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senin (02/11/2020). Praktek riba tersebut sudah berjalan selama kurun empat tahun.

Modus pemberian pinjaman uang tersebut menurut narasumber HK bekerja sama dengan Bendahara Pengeluaran Sat Pol PP Yaitu ZY dengan melakukan pemotongan gaji pegawai yang meminjam uang setiap bulannya.

“Hampir 99 persen anggota Satpol PP meminjam uang pada HK, dan setiap bulannya anggota/pegawai yang meminjam uang langsung dipotong oleh Bendahara Pengeluaran” Jelas Narasumber.

Lanjut narasumber setelah pergantian Kasat Pol PP yang baru Ibnu Harjianto, praktek pinjaman berbunga itu masih tetap berjalan namun cicilan tiap bulannya tidak melalui Bendahara Pengeluaran lagi
Karena gaji langsung di Transfer ke rekening pegawai.

“Bulan kemarin gaji diambil langsung oleh anggota/pegawai karena kalau mau dipotong melalui Bendahara Pengeluaran sudah tidak diperbolehkan lagi oleh Kasat yang baru” , Ungkapnya.

Sementara Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu, Ibnu Harjiyanto saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (02/11/2020), mengatakan tidak tahu menahu adanya praktek riba di Markasnya.

“Saya tidak tau masalah itu tanyakan langsung pada bersangkut HK, kalau gak Kasat yang lama karena saya baru jadi Kasat Pol PP”, kata Ibnu Harjianto. (tim/nh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button