Bupati Lamsel Apresiasi Kegiatan Advokasi Keamanan Pangan oleh BPOM
KALIANDA, – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto membuka kegiatan Advokasi Keamanan Pangan di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa pagi (16/03/2021).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, dihadiri Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Susan Gracia Arpan, Ketua TP PKK Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto dan Wakil Ketua TP PKK Nuri Maulida Pandu.
Hadir juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan Wahidin Amin beserta sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab setempat.
Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kehadiran BPOM di Bandar Lampung untuk melakukan berbagai kegiatan Advokasi Keamanan Pangan di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan itu yakni, advokasi keamanan pangan desa, pasar aman dari bahan berbahaya dan pengawalan keamanan pangan jajanan anak sekolah.
“Insya Allah, akan kami dukung penuh kegiatan tersebut. Saya harap jajaran dinas terkait mendukung dengan optimal kegiatan yang akan dilaksanakan. Karena kegiatan ini juga sejalan dengan kegiatan swasembada gizi,” ujar Nanang dalam sambutan tertulisnya.
Nanang berharap, desa atau pasar yang menjadi lokus advokasi desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya harus benar-benar bebas dari peredaran narkoba, obat tradisional atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
“Kita sebagai pintu gerbang Sumatera yang memiliki kualitas dibidang peternakan serta pertanian harus mempunyai wadah atau market yang dikelola oleh BUMD, sehingga dapat menyuplai ke luar daerah,” tuturnya.
Sementara, Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Susan Gracia Arpan mengatakan, pada tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu lokus Advokasi Program Nasional Gerakan Keamanan Pangan.
“Rinciannya satu pasar intervensi untuk menjadi pasar pangan aman dari bahan berbahaya. Dan pasar yang telah dipilih dari hasil survey adalah Pasar Sidomulyo,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, BPOM juga telah mengintervensi Pasar Kalianda sejak tahun 2017 hingga tahun 2019.
Bahkan tidak hanya pasar, BPOM juga telah memilih beberapa desa yang ada di Lampung Selatan yang akan diintervensi untuk program keamanan pangan desa.
“Diantaranya Desa Kalisari, Desa Kekiling, Desa Sumber Sari serta Desa Cinta Mulya,” sebutnya.
Setelah desa dan pasar, lanjut Susan, sasaran BPOM selanjutnya adalah memilih 50 sekolah yang ada di Lampung Selatan yang akan menerima sosialisasi keamanan pangan jajanan pangan usia sekolah.
“Nanti akan dipilih 12 sekolah yang akan di intervensi lebih lanjut dalam kegiatan jajan pangan anak sekolah ini,” tutur dia.
Susan juga menuturkan, untuk ketiga program nasional ini, Provinsi Lampung telah meraih juara nasional yaitu pada program pengawalan jajanan anak usia sekolah se-Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan program-program tersebut perlu adanya koordinasi lintas sektor serta menggalang pemangku kepentingan untuk dapat mencapai tujuan bersama.
Selain itu, juga perlunya dukungan serta komitmen pemerintah daerah untuk mengawal keberlanjutan desa, pasar dan sekolah yang telah di intervensi dan mereplikasi program di kabupaten/kota.
“Kami juga telah mengajukan permohonan kepada bapak bupati untuk memperpanjang MoU (kerjasama) antara Lampung Selatan dengan Balai Besar POM di Bandar Lampung yang sudah berakhir pada tahun ini,” katanya. (red)