Tanggamus

FA Bersama Pengacaranya Berencana Laporkan Klinik Alhafa Medika Kota Agung

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com.Tanggamus – Kasus dugaan ‘Asal’ diagnosa oleh Klinik Alhafa Medika Kota Agung terhadap salah satu pasiennya bakal terus berlanjut, pasalnya FA warga Pekon Kota Batu selaku pasien asal vonis dari klinik tersebut, berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Selasa, 01/06/2021.

Melalui pengacara sebagai kuasa hukumnya, yang juga merupakan sekretaris dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Agung, Merli Yunita Sari, SH mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah mendalami perkara tersebut sembari menunggu klien kami yang saat ini sedang ada urusan di Jakarta.

” Terkait dengan unsurnya sendiri dapat ke pidana dan juga perdata, kalau pidana lebih ke kelalaian yang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku sedangkan perdata adalah perbuatan melawan hukum, KUHPerdata Pasal 1367 apakah pelayanan yang diberikan sesuai SOP, oleh sebab itu kami masih mengkaji lebih lanjut,”Ucap Merli.

” Kami berharap dengan adanya kejadian ini, ke depan tak akan terulang kembali kepada masyarakat lainnya. Seyogyanya dalam memberikan pelayanan kesehatan seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai SOP, dan Undang-undang yang berlaku. Masyarakat dalam hal sebagai Pasien atau pun pemberi pelayanan Kesehatan mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tetang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran,” Tandasnya.(Anwar)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button