DESA SUKARAJA TIGA REALISASIKAN DANA DESA 2018 UNTUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
LAMPUNG TIMUR – (LN) –
Berkat pemerintah pusat telah menguncuran dana desa sejak empat tahun belakangan hinga saat ini, kini pemerintahan Desa sukaraja tiga kecamatan Marga tiga
Kabupaten Lampung Timur genjot pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kesejahterahan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-harinya.
Sesuai dengan program pemerintah pusat mengingatkan kita pada salah satu ungkapan yang berbunyi “dari desa membangun Indonesia” Desa telah ditentukan menjadi basis kemajuan bangsa Indonesia.
Dimana dengan lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014 dan tersedianya dana desa melalui APBN ialah bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membangun desa menjadi mandiri dan sejahtera.
Dimana saat ini desa Sukaraja tiga sedang merealisasikan pembangunan insratruktur hal ini dibuktikan ketika media LampungNet.com melakukan kunjungan kerja ke desa tersebut, tampaknya sejumlah pembangunan yang diprogramkan kepala desa pada tahun 2018 ini telah terealisasi pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desanya.
Adapun infrastruktur yang telah di bangun di antaranya, pembangunan Drainase,underlah dan gorong-gorong ,jalan telpord, rabat beton,perpus,permainan anak dan taman reakreasi, yang terbagi di beberapa dusun yang ada di desa Sukaraja tiga.
Yang pisik nya senilai
Rp 685.657.000
Untuk pemberdayaan senilai
Rp 599.464.800
Dan total dana desa senilai
Rp 1.379.778.000.
Selain kegiatan Bidang pelaksanaan pembangunan, dana desa tersebut di alokasikan untuk Bidang pemberdayaan masyarakat,diantaranya Pelatihan aplikasi siskeudes,pengelolaan bumdes dan Pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi.
Kepala Desa KOMANG PRIAWAN mengatakan, terlaksananya pembangunan didesa tak terlepas dari dukungan masyarakat. Dan tanpa dukungan mereka maka mustahil pembangunan didesa bisa tercapai sesuai apa yang diharapkan.
“Saya sangat bersyukur, bahwa pembangunan yang sedang direalisasikan oleh aparatur desa serta dibantu oleh masyarakat desa yang dialokasikan dari anggaran dana desa tahun 2018 ini sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa (Musdes) lalu serta dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar yang ada.” ujarnya.
Sehingga ditahun 2018 ini, lanjutnya, kami dari pemerintah desa Sukaraja tiga akan tetap memprorioritaskan pembangunan fisik melalui anggaran APBN Dana Desa Ini yang merupakan bagian dari visi dan misi dalam kepemerintahan saya untuk menata desa Sukaraja tiga menjadi desa yang maju dan dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam beraktifitas sehari-harinya,”tambahnya.
“saya berharap kepada pemerintahan desa (Pemdes) serta masyarakat agar dapat bersama-sama untuk menjaga dan merawat pembangunan ini kedepannya,”pungkasnya.
Saat media LampungNet melakukan kunjungan kerja ke desa Sukaraja tiga,sangat mengapresiasiasi pembangunan di desa Sukaraja tiga terlebih saat melihat kemajuan desa yang kini sudah terbangun nya taman reakreasi Wisata Sumur 7 yang mana kini menjadi salah satu icon wisata Lampung Timur.
P:(Andi)