WAYKANAN – (LN) – Dalam membatasi artivitas ,mikro sejak ada nya
PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mulai tgl 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021.
Tentang menambahnya situasi covid di sejumlah daerah juga di pusat,Kapolres Way Kanan,beberapa kegiatan rutin ,untuk melakukan ,5 M,dan penyekatan sejumlah kendaraan yang melintas ,mulai dari perbatasan pintu masuk way kanan dan matapura ,di perketat,begitu juga di perbatasan yang sama antara way kanan dan Lampung Utara,untuk di lakukan pemeriksaan .
Hal ini seperti yang terlihat pada hari ini,di depan Polsek BaraDatu,seluruh personil pihak kepolisian Polsek BaraDatu,yang di pimpin langsung oleh Kapolsek BaraDatu Kompol Mulyadi SH ,bersama,pihak TNI,personil Koramil BaraDatu,dan tim gugus tugas,puskesmas setempat dan anggota Sat -Pol PP kecematan ,pada Kamis 8/7/21).
Seluruh kendaraan ,baik roda empat,atau kendaraan truck ,serta motor di lakukan penyekatan,tidak terkecuali hanya pelak dari daerah lain,di luar kabupaten Way Kanan,bahkan pelak kendaraan asal way kanan pun tetap di lakukan pemeriksaan .
Untuk Memutuskan penyebaran VIRUS COVID 19.Telah di laksanakan kegiatan Ops yustisi di pasar Baradatu dan jalan lintas Sumatera tepat nya di depan Mako Polsek Baradatu.
Operasi Yustisi ini dilakukan masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, sebagai penguatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan sasaran memeriksa setiap kendaraan yang melintas mulai dari kelengkapan, surat-surat dan barang bawaan pengguna jalan serta pengemudi yang tidak menggunakan masker.
Tak Hanya memeriksa kendaraan dan himbauan, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes, personil Polsek Baradatu juga melaksanakan penertiban disiplin Prokes (protokol kesehatan) di Pasar Baradatu.
Bagi pengendara yang tidak memakai masker kami berikan teguran berupa sangsi sasial dan himbauan agar mematuhi prokes (protokol kesehatan).
Kepada awak media Kompol Mulyadi SH,menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan 5M.guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khusus nya di Kabupaten Way Kanan ungkapnya.(Dahliya)