Diduga Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sri Budaya Gelapkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Lampungnet.com, Lampung Tengah – Selama masa pandemi covid-19, oknum Kepala SDN 1 Sri Budaya, kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, diduga kuat telah berani dan tega menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan pemerintah untuk seluruh Siswa penerima Dana tersebut.
Dari siswa penerima PIP yang berjumlah 50 siswa, diduga digelapkan oleh Oknum Kepala SDN tersebut dan telah berlangsung selama pandemi Covid-19 atau sejak tahun 2020 lalu.
Modus operandinya, yakni sejak awal tahun 2020 sampai bulan juli 2021 seluruh buku tabungan simpanan pelajar (simpel) ditahan oleh Oknum Kepala Sekolah, dan sudah berkali-kali dicairkan sendiri oleh pihak sekolah tanpa melibatkan siswa (wali murid).
Hal ini terbongkar saat seluruh walimurid penerima PIP di SDN 1 Sri Budaya membeberkan kepada awak media, kamis (08/07/2021) dan memberikan surat pernyataan tertulis yang masing-masing dibubuhi tandatangan.
Dalam keterangan surat pernyataan tersebut, para Wali murid menyatakan bahwa dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 sama sekali belum menerima dana dari PIP. Dan Wali Murid tidak bisa mencairkan dana PIP dikarenakan sampai hari ini, buku rekening Simpel Atas nama masing-masing penerima ditahan oleh pihak sekolah. Menurut salah satu Wali Murid, sejak tahun 2020 pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah telah berani mengambil seluruh hak siswa penerima dana PIP. Pasalnya, sampai hari ini, kamis (08/07/2021) tidak pernah menerima sepeserpun dana tersebut.
“Saya tahu kalau anak saya sejak tahun kemarin (2020) mendapat bantuan PIP, tapi sampai hari ini serupiah pun saya tidak menerima. Sungguh teganya Ibu kepala Sekolah memakan hak Siswa miskin,” ungkap salah satu wali murid yang enggan Namanya ditulis.
Pada kesempatan yang sama, Nova Indriani selaku Operator SDN 1 Sri Budaya kepada wartawan media ini mengatakan, pada tahun 2020 PIP ada empat tahap dari total 61 siswa dan yang dicairkan 50 siswa.
“Jadi, dari total bantuan penerima PIP di SDN 1 Sri Budaya tahun 2020 dicairkan dua kali yaitu pada tahap I dan III. Sementara tahap I khusus kelas enam (6) yang sudah lulus yang sudah melanjutkan sekolah kejenjang SMP,” terang Nova Indriani kepada Wartawan media ini.
Sementara, lanjut Nova Indriani, untuk tahap II tahun 2020 pihak sekolah sudah mencairkan sebanyak 50 siswa dan belum disalurkan ke siswa (walimurid) dengan alasan dana PIP tersebut belum dicairkan.
“Tahap II dicairkan 50 siswa dari 61 usulan, jadi dana PIP siswa 50 tersebut belum terbagi dengan alasan kepala sekolah, belum cair,” beber Nova Indriani.
Disamping itu, ketika ditanyakan terkait pencairan dana PIP tahun 2021, Nova Indriani menjelaskan, bahwa rekening siswa sampai saat ini belum diaktivasi Kembali ke BRI dikarenakan, seluruh buku tabungan (Simpel) siswa penerima PIP masih dikuasai Kepala Sekolah.
“Tahun 2021 (Penerima PIP), tidak diaktivasi Kembali ke BRI (Bank Rakyat Indonesia), karena buku tabungan (siswa) tidak ada, masih dipegang Kepala Sekolah (SDN 1 Sri Budaya),” jelas Nova Indriani.
Untuk diketahui, PIP merupakan pemberian bantuan tunai Pendidikan yang diperuntukan bagi Siswa, SD Semester ganjil: Kelas 1 (satu) mendapat bantuan PIP 2021 sebesar Rp 225.000 sedangkan Kelas 2 hingga 6 menerima bantuan Rp 450.000.