LampungWay kanan

PPKM Mulai Diterapkan di Kampung Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin

Kamu Bisa Download ini:

 

Waykanan(LN) – Minggu 11/07/2021 telah dilaksanakan Rapat pembahasan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Waykanan Nomor :360/478/IV.05-WK/2021.Yang dihadiri oleh
1.Camat Negara Batin
2.Kapolsek,3.Dansubramil,4.Kepala KUA, 5.Kepala UPT, Kepala Kampung se-Kecamatan Negara Batin.
Dan hasil rapat yang disepakati adalah sebagai berikut
1.kampung harus menyedihkan posko PPKM masing-masing Kampung.
2.kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan orang(resepsi/pesta,acara keagamaan, kegiatan-kegiatan sosial lainnya tidak boleh dilaksanakan kecuali ijab kobul agar berkoodinasi dengan KUA Kecamatan Negara Batin.
3.Toko waralaba agar dapat menyesuaikan jam operasional.

Kepala Kampung Purwa Negara, Edi Purwanto bersama aparatur kampung Purwa Negara mengadakan sosialisasi PPKM selama 2 hari berturut-turut.Rabu,14/07/2021

Sosialisasi PPKM pertama dilaksanakan pada Selasa 13/07/2021 dimulai dari dusun 01,lanjut ke dusun 02,03 dan 08.

Dan Sosialisasi PPKM yang kedua Edi Purwanto didampingi aparatur kampung Purwa Negara melakukan sosialisasi di dusun yang belum diadakan sosialisasi yaitu Dusun 04, dilanjutkan ke dusun 05,06,dan 07.

Edi Purwanto mengatakan pelaksanaan PPKM darurat ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Dia mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M demi menekan risiko penularan COVID-19.

Tentunya ini akan membuat masyarakat kampung Purwa Negara lebih disiplin lagi ke depannya. Yang penting dalam PPKM darurat ini 5M, ini benar-benar kita ciptakan.(Dahliya)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button