PUBLIK MENYOROTI KINERJA DAN TUGAS DPRD YANG TERKESAN LOYO DAN TUTUP MATA
LAMPUNG TIMUR – (LN) – Warga mengeluhkan beberapa kondisi jalan yang kondisinya sudah kembali rusak. Padahal, jalan tersebut baru saja dilakukan perbaikan melalui proyek pengerjaan tahun anggaran 2016 s/d 2018 yang dikerjakan pihak rekanan.
Keluhan warga terkait buruknya hasil pekerjaan sejumlah proyek infrastrukutur tahun anggaran 2016-2018, terutama perbaikan jalan yang dikerjakan pihak rekanan di Kabupaten Lampung Timur , seharus mendapat sorotan tajam dari DPRD Lampung Timur . Publik berharap Agar DPRD dapat menyoroti adanya sejumlah proyek infrastruktur yang kualitas pekerjaannya buruk akibat gagalnya perencanaan teknis dan lemahnya pengawasan yang dilakukan dinas teknis.
Sebelumnya, warga mengeluhkan kondisi jalan ruas nyampir-sekampung (lingkar pukem) yang kondisinya sudah kembali rusak berat. Padahal, jalan tersebut baru saja dilakukan perbaikan melalui proyek pengerjaan tahun anggaran 2013 yang dikerjakan pihak rekanan.sejatinya kalo pengerjaan sesuai dengan SNI dan standar konstruksi di pastikan kondisi jalan ini bisa bertahan di atas sepuluh tahun, bukan hitungan bulan atau tahun kondisinya rusak lagi dan harus segera di perbaiki lagi.
Seandanya Ketua DPRD dengan melalui komisi yang membidangi harus lebih cepat menanggapi kondisi yang sedang terjadi yang menyentuh langsung pada pelayanan pubulik maka akan segera di sikapi dan di carikan solusi untuk segera di sampaikan pada pihak pemda lampung timur.
Ketua TOPAN AD , mengatakan, pihaknya mengamati bahwa perencanaan teknis pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur terkesan asal-asalan. Sehingga, akibat perencanaannya asal-asalan, berdampak terhadap hasil pekerjaan proyek.
“Kami melihat dinas terkait sepertinya tidak matang dalam membuat perencanaan teknis. Bahkan, ada beberapa FS dan DED proyek infrastruktur yang di duga dibuat beberapa bulan sebelum lelang. Jelas hasilnya tidak akan matang. Karena pengerjaannya tergesa-gesa dan dipastikan asal-asalan,” katanya, kepada SKU Suara Keadilan, jumat (23/11 /2018).
Ijal Gondrong mencontohkan, seperti pada proyek peningkatan jalan di beberapa daerah yang tanahnya labil serta rawan bencana,rawan tergerus oleh air atau longsor, ternyata tidak menggunakan kontruksi untuk penahan pergerakan tanah.
“Akibatnya, baru beberapa minggu proyek dikerjakan, kondisi jalan sudah rusak dan retak-retak. Pertanyaan kami, kenapa saat perencanaan yang dilakukan dinas teknis, tidak terdeteksi bahwa tanah yang dibangun jalan tersebut kondisinya labil. Kalau sepertinya dinas teknis tahu tanahnya labil, kenapa dipaksakan tidak menggunakan kontruksi penahan pergerakan tanah,
”Lantas, buat apa dilakukan FS (uji kelayakan) dan membuat DED sebelum proyek dimulai. Kalau hasil perencanaannya gagal, jelas kegiatan itu hanya buang-buang anggaran dan merugikan keuangan Negara. Karena proyek baru dibangun sudah rusak kembali,” tegasnya.
Selain itu, kata ijal gondrong , dari segi pengawasan pun dari dinas teknis sangat lemah. Pasalnya, tambah dia, pihaknya masih menemukan beberapa proyek yang diduga keluar dari RAB. “Jadi, kalau banyak proyek yang mudah rusak, wajar saja kalau kondisinya seperti itu. Jangan sampai dinas teknis beralasan karena faktor bencana yang menyebabkan hasil pengerajaan proyek cepat rusak. Itu hanya omong kosong,”tandasnya.
Ketua TOPAN AD mengatakan, setiap pihaknya mengecek ke lokasi proyek, seringkali konsultan pengawas tidak berada di tempat. “Bagaimana pengerjaan proyek bisa bagus kalau konsultan pengawasnya saja sering tidak ada di tempat. Artinya, mereka tidak serius saat mengawasi pengerjaan proyek. Kalau kondisinya seperti itu, wajar saja kalau pekerjaan di lapangan asal-asalan atau asal beres,” tegasnya.
Ketua TOPAN AD juga mengaku heran ketika melakukan investigasi ke lokasi proyek, sering kali tidak bertemu dengan tenaga ahli yang mengantongi sertifikat SKT (Surat Keterangan Teknis) dari pihak rekanan.
“Alasannya selalu saja tenaga teknisnya tidak datang ke lokasi proyek atau alasan lainnya. Dan itu terjadi beberapa kali. Logikanya, kalau sebuah proyek sering ditinggalkan oleh tenaga teknisnya dan jarang diawasi oleh konsultan pengawas, mau bagaimana hasil pengerjaannya?,” tegasnya.
Dengan begitu, tambah Ketua TOPAD AD, pihaknya meminta dinas terkait agar bertanggungjawab terhadap pengerjaan proyek yang kualitasnya dianggap buruk. Pihaknya pun berharap dinas teknis melakukan teguran terhadap rekanan dan pengawas konsultan. “Sebelum dibayar, pihak rekanan harus diminta memperbaiki kerusakan pada pekerjaannya. Itu wajib. Kami akan terus melakukan pemantauan,” katanya.
Ketua TOPAN AD menambahkan pihaknya sepakat dengan gagasan Pemda Lampung Timur yang akan memulai perencanaan teknis sejumlah proyek tahun anggaran misalkan tahun 2017 dilakukan pada tahun 2016. “Kalau dari dulu perencanannnya seperti, dilakukan setahun sebelumnya, dipastikan hasilnya akan matang dan baik hasilnya, akan tetapi sudah di lakukan tapi tidak mengubah hasil dan keadaan, apa karena eksekusinya selalu di akhir tahun sehingga kesan tergesa-gesa dalam pengerjaannya . Kami juga akan meminta kepada bupati Lampung Timur dan Lintas OPD agar ada pengawasan ketat terhadap kinerja konsultan pengawas dan konsultan teknis. Di tegaskan pula mereka harus selalu ada di lapangan, karena dana yang dinggarkan cukup besar untuk bidang perencanaan dan pengawasan, bukan sekedar formalitas saja selanjutnya dana yang di anggar cukup di bagi bagi saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas dan terukur pelaksanaannya ” ujar Ketua TOPAN AD.
P:(Andi)