Konsep Otomatis
LAMPUNG TIMUR – Guna mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro berjalan dengan baik di Kabupaten Lampung Timur, Polres Lampung Timur melalui Satbinmas melaksanakan Sosialisasi di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kamis(15/07/2021).
Kapolres Lampung Timur Akbp Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memaksimalkan informasi PPKM Mikro ke seluruh lapisan masyarakat yang ada di Lampung Timur, mengingat status Kabupaten Lampung Timur kini telah masuk Zona Merah, sehingga masyarakat dapat mentaati peraturan tersebut agar Lampung Timur dapat keluar dari Zona Merah.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin agar informasi tentang PPKM Mikro benar-benar sampai ke masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kepedulian dengan cara mentaati dan menjalankan peraturan tersebut agar Kita dapat keluar dari Zona Merah Covid-19, dan tidak bosan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M dalam kegiatan sehari-hari.”ungkapnya
Namun ada hal unik yang menyorot perhatian dalam kegiatan tersebut, pasalnya Anggota Satbinmas tidak hanya memberikan Sosialisasi dan Himbauan, melainkan membagikan Sayuran kepada Pondok Pesantren Minhajuth Tullab, desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara dan warga sekitar.
Akp Erlita Karmila selaku Kasat Binmas menjelaskan, bahwa sayuran yang dibagikan sembari melakukan sosialisasi tersebut diperoleh dari membeli hasil Panen petani Sayuran kemudian dibagikan kembali ke masyarakat, yang bertujuan untuk meringankan beban petani sayur dan dapat membantu masyarakat.
“Sayuran yang dibagikan itu kita beli dari petani sayur yang ada di Lampung Timur, kemudian Sayuran itu kita bagikan lagi, jadi kan petaninya mendapatkan hasil dari menjual sayuran dan kita bisa berbagi ke warga yang tidak memiliki kebun, ya walaupun tidak besar paling tidak bisa membantu dimasa Pandemi seperti ini”. terangnya
Ditempat terpisah, Setiawan (65) warga desa taman bogo yang merupakan petani sayur mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan kegiatan Satbinmas, sebab dirinya yang biasanya harus menjual hasil panen ke pasar dan ke warung, kini tak perlu lagi karena telah di tampung oleh Satbinmas dengan harga yang tinggi.
“Ya saya pribadi merasa terbantu mas, karena biasanya saya harus bawa ke pasar dan warung, tapi karena diborong saya gak perlu susah cari yang mau beli, apalagi biasanya saya jual cuma 500 per ikat ini di beli dengan harga 1000 per ikat.”ungkapnya
Setiawan juga berharap agar hal semacam ini dapat menjadi perhatian khusus oleh pemerintah agar dapat melakukan hal serupa, sehingga petani yang ada di Lampung Timur dapat terbantu di masa Pandemi Covid-19.
“Ya kalau bisa mas, yang seperti ini bukan cuma dari polisi saja, tapi dari pemerintah juga buat program seperti ini, jadi kami para petani ekonomi nya tetep jalan walaupun Pandemi Covid-19, apalagi kan sekarang lagi PPKM Mikro.”pungkasnya (putra)