Heboh, Kepalou Tiyuh Sido Makmur dan Panca Marga Pecat Aparatur Secara Sepihak
Lampungnet.com | Tulang Bawang Barat – Sebanyak 15 Perangkat Tiyuh yang berada di dua (2) Tiyuh yakni Tiyuh Sido Makmur dan Panca Marga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di berhentikan secara sepihak oleh Kepalou Tiyuh terpilih.
Yang mana Berdasarkan keterangan ke 15 perangkat Tiyuh tersebut di berhentikan secara sepihak dan digantikan oleh perangkat yang baru tampa sepengetahuan mereka.
Imam Bukhori Juru tulis (Carik) Tiyuh Sido Makmur menjelaskan bawasannya dirinya diberhentikan secara sepihak oleh kepalou Tiyuh Sido Makmur.
Yang mana Secara tiba-tiba kepalou tiyuh Sido makmur memberitahukan bahwasanya diri nya telah digantikan dengan Juru tulis yang baru,
Lanjut imam” Dalam pemecatan tersebut dirinya belum tau sebab dan akibat diri nya telah diberhentikan tersebut, yang mana dalam pemecatan tersebut diri nya juga belum pernah mendapatkan teguran atupun surat dari pemerintah tiyuh tersebut,”Ungkapnya Imam Bukhori saat di konfirmasi di kediaman nya, Senin (24/1/2022).
Seterusnya imam juga menjelaskan perlu di ketahui, dalam pemberhentian aparatur tiyuh ini diketahui bahwasanya jabatan yang mereka tempati telah diisi dengan orang lain tampa sepengetahuan oleh mereka.
“terkait pemberhentian tersebut kami juga belum pernah menerima surat peringatan (SP) dan kami juga belum mendapatkan surat keterangan (SK) pemberhentian tau-tau tempat kami telah digantikan dengan orang lain,untuk di Tiyuh Sido Makmur yang diberhentikan secara sepihak ada sembilan (9) perangkat Tiyuh yakni jabatan yang digantikan tersebut, Jurnalis, 3 Kaur, 3 Kepala Suku dan 2 Kasi,”Terangnya Imam.
Ditempat terpisah Denin Zulisar Pratama Selaku Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panca Marga juga mendapatkan perilaku yang sama yakni yang diberhentikan oleh sepihak oleh Kepalo Tiyuh nya.
“Pemberhentian yang kami alami sama dengan seperti Tiyuh Sido Makmur yang mana jabatan kami di Tiyuh Pancaa Marga diisi tampa sepengetahuan kami,” Ujarnya.
Deni juga menerangkan bahwasannya, di Tiyuh Panca Marga ada 6 perangkat Tiyuh yang diberhentikan yakni 3 Kaur dan 3 Kasi.
Sementara Redi Afrisal Keplou Tiyuh Sido makmur mengelak atas pemecatan aparatur 15 Aparatur Tersebut”
“Itu bukan pemecatan bang memang masa jabatan mereka sudah abis sampai dengan Desember dan sebelumnya sudah kita lakukan pemangilan kepada mereka tapi mereka tidak mau menghadap kita laku kan pemangilan itu karena mereka tidak kerja.. Mereka dateng pas pengambilan uang insentif aja.. Kami juga sebelumnya sudah berkordinasi degan pihak kecamatan terkait hal itu.. Karena masa kerja mereka sudah abis maka kita ganti biar mengisi kekosongan aparatur untuk membantu saya Elaknya.
Sedangkan Rohmi Camat Batu putih mengatakan, dalam pemberhentian perangkat tiyuh yang berada di Tiyuh Panca Marga Dan Tiyuh Sido Makmur tersebut dari kecamatan belum mengeluarkan surat rekomendasi.
“Untuk pemberhentian perangkat tiyuh tersebut bahwasanya pihak dari kecamatan belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemberhentian ataupun pengangkatan perangkat Tiyuh yang baru,” Kata Rohmini Saat dihubungi melalui telpon seluler. (Tim)