Raden Adipati Surya, Lantik 61 Pejabat Pratama dan Fungsional
Lampungnet.com | Way Kanan – Raden Adipati Surya melantik 61 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Way Kanan sebagai Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, bertempat di GSG, Rabu (16/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Ali Rahman, Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya Raden Adipati Surya mengatakan, dalam jabatan struktural dan fungsional dimungkinkan masih terjadi ketidaktepatan posisi di masing – masing perangkat daerah, sebagai dampak dari keterbatasan Sumber Daya Manusia yang dimiliki. Oleh karena itu hendaknya Kepala OPD agar dapat memaksimalkan pejabat yang ada, baik struktural maupun fungsional, sehingga peran dalam Perangkat Daerah dapat berimbang.
“Kepala BKPSDM, untuk segera melakukan kajian, sehingga tidak ada jabatan yang kosong terlalu lama dan dapat segera dilakukan regenerasi, agar pola pengembangan karier di setiap jabatan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga formulasi pemerintahan yang lebih baik dapat terwujud,” kata Adipati.
Pejabat yang dilantik hari ini, lanjut Adipati, untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas jabatan yang baru, identifikasi permasalahan yang menghambat, percepatan pencapaian target kinerja, urai dan cari alternatif solusi, serta lakukan inovasi untuk pencapaian target yang lebih optimal.
“Jabatan adalah amanah yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya, serta melaksanakan tugas jabatan secara maksimal, dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Adipati.
Lanjut nya, jabatan akan berakhir dan dipertanggung jawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Konsep inilah yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi.