Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Melaksanakan Vaksin Hunter Mobile Sasar Tempat Keramaian

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com | Lampung Tengah – Dalam rangka transformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan covid-19, Sat Binmas Polres Lampung Tengah bersama Dokkes Polres Lamteng melaksanakan kegiatan vaksin hunter secara mobile menyasar ke Terminal Kec. Terbanggi Besar yaitu di loket Utomo untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Kamis (7/4/2022).

Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto,SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si menjelaskan KBO Sat Binmas Polres Lamteng Ipda Nazarudin, PS. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamteng Aiptu Hasanudin, PS. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Lamteng Aiptu M. Aprizal melaksanakan pengamanan pelaksanaan vaksin hunter yang digelar oleh Kasi Dokkes Polres Lamteng dr. Denny Selendra bersama anggota Dokkes Polres Lamteng Bripka Dedi Mona dan Bripda Tiara.

Tim vaksin hunter ini melaksanakan patroli secara mobile ke tempat-tempat keramaian seperti pasar , rumah makan, terminal, dan lainya untuk melaksanakan vaksinasi tahap 2 dan 3 (Booster) sekaligus sosialiasi kepada masyarakat terkait Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa mengenai injeksi vaksin Covid-19 saat berpuasa”, kata Kurmen.

Vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa. Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat Bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa’’, tambahnya.

Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi covid-19 dosis lengkap supaya seluruh masyarakat sudah divaksin secara merata, Herd Immunity (kekebalan tubuh) bisa terbangun, masyarakatnya sehat dan bisa terhindar dari wabah virus Covid -19.’’pungkasnya”.

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button