Kota MetroLampung

DPC KWRI Kota Metro Akan Segera Laporkan Dugaan Pemotongan Insentif Yang Dilakukan Puskesmas Margorejo

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Metro – Terkait pemberitaan yang berkembang  mengenai pemotongan uang Insentif/Honor (BOK) yang dilakukan oknum bendahara Puskesmas Margorejo yang diduga meminta setoran 20.000,- dari setiap 50.000,- per kegiatan dan dengan dalih untuk setoran ke Dinas.

Atas dasar pemberitaan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro angkat bicara terkait dugaan pemotongan Insentif kegiatan yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan Puskesmas Margorejo Kecamatan Metro Selatan.

Diketahui Puskesmas Margorejo menerima kucuran dari Dana BOK sekitar 600 – 700 Juta per Tahun, Dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan non fisik, salah satunya pemberian Insentif/Honor bagi petugas lapangan sebesar 50.000,-/orang.

 

Ketua DPC KWRI Metro Hanafi mengatakan bahwa KWRI Metro dalam waktu dekat akan segera melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan pemotongan uang insentif yang dilakukan Puskesmas Margorejo.

“Dan kami meminta kepada APH agar segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut, serta memproses sesuai dengan Undang-Undang  yang berlaku” tegasnya.

Hanafi menambahkan, dugaan pemotongan itu bukan hanya dilakukan di Puskemas Margorejo saja, semua Puskesmas di Kota Metro juga di duga melakukan hal yang sama, tutupnya. (team)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button