Kabupaten Pesisir Barat, Bebas Frambusia
KRUI (Lamoungnet.com, Kabupaten Pesisir Barat menjadi salah satu dari 103 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinyatakan bebas penyakit Frambusia. Bebasnya Pesibar dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan penghargaan sertifikat bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa daerah penerima sertifikat bebas Frambusia merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan.
“Yang pertama kabupaten/kota telah membuktikan bahwa tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan Surveilans berkinerja baik, yang kedua rekomendasi provinsi setelah melakukan sertifikasi Frambusia, yang ketiga assessment time sertifikasi pusat yang terdiri dari tiga kelompok kerja, yaitu dari NTD, Perdoksi, sehingga menghasilkan pertimbangan kabupaten/kota bebas frambusia,” ujar Menkes RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko usai menerima penghargaan mengatakan pihaknya selalu berkomitmen agar di Negeri Para Sai Batin dan Ulama bebas dari penyakit Frambusia.
“Jangan sampai ada timbul atau muncul kasus frambusia baru di Pesibar, ” komitmen Tedi.
Tedi menyampaikan jika ini adalah bagian dari penghargaan atas kerjasama seluruh stakeholder dan sinergi antara Pemerintah, Dinas Kesehatan dan masyarakat yang sangat diperlukan dalam pencegahan penyakit Frambusia.
Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Perteneu, yang dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut.
Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini.
Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain. Frambusia merupakan salah satu penyakit menular yang berisiko pada cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi.
Tedi Zadmiko berharap ke depan Pesisir Barat bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di masyarakat.
“Kita bersyukur di bidang kesehatan kita telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak, banyak keberhasilan yang kita raih,” imbuh Tedi. (Bhr)