Partai Gerindra Kota Metro Sambut Positif Perubahan Alokasi Kursi Daerah Pemilihan
LampungNet.com | Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menggelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Metro pada Pemilihan Umum 2024, di Ballroom Hotel Grand Sekuntum Metro, Kamis (6/4/2023).
Sosialisasi itu dihadiri oleh semua partai politik peserta Pemilu di Kota Metro, Bawaslu Kota Metro, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengungkapkan bahwa ada perubahan jumlah kursi pada dua Dapil di Metro yang berdampak pada berkurang dan bertambahnya formasi kursi Caleg.
“Perubahan itu terjadi pada Dapil II Kecamatan Metro Utara dan Dapil IV Kecamatan Metro Selatan dan Kecamatan Metro Barat,” terang Septa, Kamis (6/4/2023).
Pada Pemilu 2019, Dapil II Metro Utara yang awalnya 4 kursi kini bertambah menjadi 5 kursi. Sebaliknya pada Dapil IV Metro Selatan dan Metro Barat yang awalnya 7 menjadi 6 kursi.
Ketua KPU Kota Metro tersebut juga menjelaskan, hasil penetapan perubahan jumlah tersebut telah melalui uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD sejak akhir tahun lalu.
“Dimana pada Dapil I Kecamatan Metro Pusat tetap 8 kursi dan Dapil III Kecamatan Metro Timur tetap 6 kursi. Sehingga total tetap terdapat 25 kursi di DPRD Kota Metro. Di mana alokasi kursi setiap Dapil paling sedikit berjumlah 4 kursi dan paling banyak 8 kursi,” terangnya.
Septa menyampaikan, perubahan alokasi kursi di dapil tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa prinsip. Di antaranya, prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proposional, integritas wilayah berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Hal tersebut sesuai amanat Keputusan KPU RI Nomor 6 Tahun 2022. Yakni tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kota,” tegasnya.
Sementara itu, Doddy Sulaiman, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro yang hadir dalam kesempatan tersebut, meresponnya secara positif.
“Bagi kami, apa yang telah menjadi ketetapan KPU harus dihormati dan ditaati. Selain telah menjalankan mekanisme penataan alokasi kursi berdasarkan peraturan, KPU Kota Metro juga telah melibatkan stakeholder dalam uji publik,” jelas Doddy.
Doddy juga menjelaskan bahwa Partai Gerindra Kota Metro, prinsipnya siap berkompetisi dalam Pemilu 2024 dalam kondisi apa pun.
“Bahkan persiapan yang kita lakukan bukan hanya sekadar ikut kompetisi di Pemilu 2024. Tetapi juga ikhtiar merebut kemenangan. Memenangkan Prabowo menjadi Presiden dan Partai Gerindra sebagai pemenang Pemilu,” katanya optimis.
Doddy melanjutkan bahwa komitmen memenangkan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Partai Gerindra di Tahun 2024, merupakan amanat Rapimnas Partai Gerindra dan hasil Rakerda DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung. (Rio)