Istri Plt Kepala Tiyuh Totokaton Usir dan Sebut Wartawan Tak Punya Hak Konfirmasi Dana Desa
LampungNet.com | Tulang Bawang Barat – Istri dari seorang Pelaksana Tugas (Plt.red) Kepala Tiyuh/Desa Totokaton Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengusir dua wartawan media online saat melaksanakan tugas kontrol sosial. Minggu (27-08-2023).
Kronologi pengusiran tersebut berawal saat kedua awal media Basmitipikor.com dan Korel.co.id mengkonfirmasi Rohim Plt Kepala Tiyuh Totokaton dalam tugasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan Tiyuh, Objek konfirmasi yang dilakukan oleh awak media terfokus pada penyelenggaraan pembangunan desa.
Sebelumnya, kedua awak media tersebut telah terlebih dahulu kroscek hasil kegiatan pembangunan yang menurut informasi banyak dikeluhkan oleh warga hasilnya pun banyak kejanggalan serta adanya dugaan mark-up dalam realisasi nya.
Sebagai jurnalistik check and Ricek dan kebimbangan sebuah informasi penting dan perlu dilakukan oleh sebab itu awak media pun mengunjungi PLT kepala Tiuh Totokaton di kediamannya, kedatangan awak media pun di sambut baik oleh Rohim hingga awak media diperbolehkan wawancara konfirmasi terkait kegiatan tersebut.
Sejumlah pertanyaan pun di pertanyakan namun tak satupun Rohim bisa menjawab nya, Rohim yang juga menjabat sebagai sekretaris Tiyuh Totokaton itupun juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui apakah kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut telah memiliki kontrak dengan penyedia ataupun tidak dia berdalih bahwa dirinya hanya meneruskan jabatan kepala tiyuh yang sebelumnya meninggal dunia (MD).
“Waduh kalau kontraknya saya nggak tahu lho Mas nggak pernah lihat juga, karena saya kan meneruskan kepemimpinan kepala tiyuh yang lama Jadi saya nggak pernah tahu saya juga bingung kontrak yang kayak mana.” Kilahnya.
Selanjutnya Rohim pun di wawancara mengenai proses pengadaan barang atau jasa yang di perlukan pada kegiatan penyelenggaraan pemeliharaan & pembangunan infrastruktur jalan Rorim terdiam, saat kembali di tanyai kembali mengenai hal itu lagi di saat itulah istri plt kepala Tiyuh tersebut keluar dari dalam rumah dan duduk di ruang tamu.
Wawancara Konfirmasi yang awalnya berjalan kondusif seketika menjadi sedikit tegang lantaran istri plt itu mengatakan bahwa wartawan tidak memiliki hak untuk mengkonfirmasi dana desa parahnya nya dirinya menuding awak media yang melakukan konfirmasi mengorek korek kesalahan suaminya.
“Wartawan itu nggak punya hak suami saya boleh jawab kalau yang punya hak yang tanya kayak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Inspektorat, Kejaksaan, sama polisi. wartawan itu nggak punya hak atau kalian ini mau korek-korek kesalahan suami saya.” Ucapnya dengan nada lantang terkesan marah.
Setelah itu istri plt itu meminta surat tugas, setelah di tunjuk KTA (Kartu Iden Titas) istri kepalo Tiyuh tersebut melempar dan mengatakan bahwa itu tidak penting.
“yang saya tanya surat tugas kalau kartu itu buat apa saya punya banyak buat apa saya kayak gitu yang saya tanya surat tugasnya mana dari media kamu kalau mau periksa suami saya karena kalian nggak boleh tanya-tanya dana desa yang boleh itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)”. Ucapnya dengan nada marah
Setelah itu istri kepala tiyuh Totokaton mengusir kedua wartawan yang melakukan konfirmasi sembari mengungkapkan bahwa tiyuh Totokaton telah bermitra dan memiliki Advokat.
“udah sana pulang kalian keluar Saya nggak terima kalian gak boleh tanya-tanya Dana Desa kami punya advokat kalian gak ada hak tanya tanya begitu.” Ucapnya.
Sementara Gusar P mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap peristiwa itu yang mana menurut dia hal yang dilakukan oleh istri dari PLT kepala tiuh toto katon itu merupakan tindakan yang menghalang-halangi tugas wartawan dalam melaksanakan investigasi atas dugaan adanya tindak korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Gusar menuturkan bahwa dirinya sudah menjelaskan kedatangan mereka memiliki kepentingan kepada PLT kepala desa atas jabatannya sebagai pemerintah di Desa.
“Kita akan berkoordinasi dengan sejumlah ketua-ketua organisasi wartawan di tubaba atas tindakan istri plt kepala tiyuh itu, bila ada unsur ataupun jelas bahwa tindakan itu merupakan perbuatan yang menghalangi tugas jurnalistik kami akan melaporkan nya ke pihak yang berwajib.” Ucap Gusar.
Kami akan sikapi secara serius peristiwa yang terjadi hari ini. Lanjut dia, karena kuat dugaan dalam penyelenggaraan pembangunannya berpotensi merugikan keuangan desa, indikasi-indikasi yang mengarah pada kerugian keuangan desa sudah dapati, beberapa petunjuk akan adanya potensi kerugian sudah tercukupi.
“Dua unsur petunjuk sudah terpenuhi yang pertama fakta hasil kegiatan serta keluhan dari masyarakat sasaran pembangunan, kedua konfirmasi dengan kepala desa yang tidak mengetahui kontrak serta tidak mengetahui proses pengadaan barang atau jasa di desanya, sementara dia juga menjabat sebagai sekretaris desa yang memiliki tugas sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), dari hasil konfirmasi dengan PLT itu terdapat oknum wartawan berinisial ‘GU’ yang disebutkan Rohim selaku pihak penyedia jasa alat berat pada kegiatan jalan usaha tani dan pemilik perusahaan penyedia Batu sabes.” Ucap Gusar. (*)